
Jakarta – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi sorotan setelah penasihat hukumnya, Maqdir Ismail, mempertanyakan alasan kliennya tidak keluar melalui pintu depan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, dan menarik perhatian publik serta media.
Maqdir Ismail mengungkapkan kebingungannya karena, menurutnya, biasanya semua pihak yang menyelesaikan tahap kedua proses hukum, termasuk penasihat hukum, akan keluar bersama. “Kami tadi turun secara bersama, tapi nampaknya mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini. Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan atau saya pikir ini sesuatu yang baru buat saya,” ujarnya di lokasi.
Sikap KPK dalam menangani kasus Hasto menjadi bahan diskusi hangat, terutama terkait keputusannya untuk tidak membiarkan klien Maqdir keluar dengan cara yang biasa dilakukan. Maqdir juga menegaskan bahwa situasi ini tidak lazim dan menjadi tanda tanya besar mengenai proses hukum yang tengah berjalan. Ia merasa aneh dengan perlakuan yang diterima Hasto di gedung KPK.
Selain itu, Maqdir juga menyoroti masalah yang lebih serius, yaitu potensi pelimpahan berkas perkara ke JPU yang dikhawatirkan akan dijadikan alat untuk merugikan hak praperadilan Hasto. “Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan,” ungkapnya.
Pernyataan Maqdir menyiratkan ketidakpuasan terhadap transparansi proses hukum yang dihadapi kliennya. Dalam konteks ini, Hasto Kristiyanto yang merupakan tokoh penting dalam PDIP dan dikenal luas oleh publik, menjadi perhatian di tengah kerumunan isu politik dan hukum di Indonesia saat ini.
Sementara itu, pengamat hukum menyarankan agar pihak KPK memberikan penjelasan jelas terkait prosedur yang dilakukan dalam menangani kasus Hasto. Apalagi, ini bukan kali pertama penanganan kasus besar mendapatkan sorotan publik, di mana setiap langkah harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Dalam perkembangan kasus ini, dukungan politik bagi Hasto juga terlihat dari berbagai kalangan, termasuk dari partai tempatnya bernaung. Anggota-anggota PDIP menyatakan soliditas dan dukungan terhadap Hasto, menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga dinyatakan tuntas.
Dari sisi publik, media sosial dan berbagai platform diskusi dipenuhi oleh komentar netizen yang mengaitkan situasi ini dengan dinamika politik menjelang pemilihan umum. Banyak yang mempertanyakan apakah langkah KPK ini memiliki agenda tersendiri atau memang murni bagian dari proses hukum. Beberapa kalangan juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas keadilan dalam penanganan perkara hukum, terutama bagi tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.
Dengan berjalannya waktu, kasus Hasto ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi publik mengenai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Publik pun berharap agar KPK dapat menjalankan setiap prosesnya dengan transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi atau asumsi yang tidak berdasar.
Hasto Kristiyanto dan timnya pun menyatakan akan terus melakukan langkah hukum selanjutnya dalam rangka mempertahankan hak-hak yang seharusnya dalam proses hukum berlangsung. Ketegangan dalam proses ini memberikan gambaran jelas mengenai tantangan yang dihadapi, baik oleh individu maupun lembaga hukum di Tanah Air.