Kuasa Hukum Ungkap Bukti Lengkap, Lapor Polisi Dugaan Pelecehan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Malang semakin berkembang setelah korban berinisial QAR bersama kuasa hukumnya, Satria Marwan, melaporkan terduga pelaku ke Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025. Pelaporan ini dilakukan sebagai langkah tegas setelah AY menunjukkan sikap yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Satria Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya merasa perlu mengambil langkah hukum karena AY tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab. “Kita pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya enggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini,” tuturnya.

Laporan yang telah diajukan disertai dengan barang bukti yang dianggap lengkap. Menurut Satria, korban QAR masih dalam kondisi trauma pascapengalaman yang menyakitkan tersebut. QAR datang dari Bandung dengan didampingi oleh keluarga dan kerabat, menandakan dukungan nyata dalam menghadapi situasi yang sulit ini. “Barang bukti sudah kita lengkapi. Saya belum bisa ceritakan sekarang, mungkin nanti. Korban masih shock dan gelisah, apa yang dilakukan ini sudah benar, apa langkah ini tepat,” jelas Satria.

Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan yang terjadi pada September 2022 ketika QAR dirawat di Persada Hospital Malang. QAR mengaku menjadi korban setelah mengalami sakit sinusitis dan vertigo berat yang memaksanya untuk berkunjung ke ruang gawat darurat. Saat di rumah sakit, QAR berinteraksi dengan AY dan merasakan ketidaknyamanan ketika AY meminta QAR untuk membuka pakaian dengan dalih pemeriksaan jantung.

Pelecehan diduga terjadi ketika AY menggunakan stetoskop tetapi malah menempatkannya di bagian tubuh yang tidak seharusnya. Kejadian ini semakin mencurigakan ketika AY terlihat bermain dengan ponselnya, diduga merekam video atau memotret bagian tubuh QAR tanpa persetujuannya.

Kepolisian setempat kini mengusut kasus ini lebih lanjut. Pihak Persada Hospital Malang juga mengaku telah melakukan investigasi internal menyusul laporan tersebut. Namun, hingga saat ini AY masih enggan memberikan keterangan terkait masalah ini.

Dalam kasus pelecehan seksual, stres dan trauma pada korban merupakan faktor yang dihadapi banyak individu. Satria menekankan pentingnya dukungan moral dan hukum bagi korban pelecehan seksual. “Kita akan yakinkan bahwa bagi korban pelecehan seksual di mana pun melapor dan berbicara adalah hal yang tepat,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan harapan agar korban merasa diperhatikan dan agar tindakan serupa tidak terjadi kembali di masa depan.

Dugaan pelecehan seksual ini bukan pertama kalinya terjadi di lingkungan rumah sakit. Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi dan menjadi sorotan publik, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan tindakan preventif di institusi kesehatan. Satria juga menyatakan bahwa pelaporan ini melibatkan ketidakberdayaan banyak korban yang takut untuk bersuara, dan harapannya adalah agar tindakan ini menjadi titik awal untuk keadilan.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan memicu investigasi yang mendalam dan menegakkan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di tempat-tempat yang seharusnya memberikan perlindungan, seperti rumah sakit. Pengalaman QAR seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan mengambil tindakan tegas terhadap kasus pelecehan seksual.

Berita Terkait

Back to top button