
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani. Dalam kasus ini, Reza Gladys melaporkan Nikita dengan tuduhan meminta uang senilai Rp 4 miliar.
“Informasi terakhir dari penyidik, sudah dilakukan gelar perkara. Kami berharap pihak penyidik Cyber dari Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka,” ungkap Julianus Paulus dalam wawancaranya di sebuah saluran YouTube pada Kamis (13/2/2025).
Peristiwa ini berawal ketika Nikita Mirzani diduga melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys di berbagai platform media sosial. Menurut Julianus, Nikita Mirzani terlibat dalam aktivitas yang merugikan kliennya melalui serangkaian review negatif yang disebar di media sosial. “Inisial NM melakukan review-review terhadap konten yang menjelekkan klien kami, dan itu menjadi soal hukum di awalnya,” tambahnya.
Dalam penyelesaian kasus ini, Julianus menjelaskan adanya penggunaan dokter Oky Pratama, yang dikenal sebagai dr O, sebagai perantara komunikasi antara Nikita dan Reza. Dr O dikatakan berperan demi menyelamatkan nama baik Reza dan sebagai upaya untuk mencari penyelesaian tanpa perlu melibatkan uang. “Tetapi, melalui niat baik itu, NM memanfaatkan dr O untuk berkomunikasi dengan asisten klien kami,” ujarnya.
Kuasa hukum Reza Gladys menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yang kuat yang mendukung adanya dugaan pemerasan. “Kami bisa membuktikan adanya transaksi yang terjadi. Sebagian dari uang yang diminta dibayarkan secara cash kepada asisten beliau, dan ada pula yang ditransfer ke rekening tertentu,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya Nikita Mirzani meminta uang sebesar Rp 5 miliar, namun kemudian jumlah yang disepakati menjadi Rp 4 miliar dan sudah memenuhi permintaan tersebut.
Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat hukum. Banyak yang bertanya-tanya tentang rincian teknis mengenai bukti yang ditemukan oleh penyidik, serta bagaimana mekanisme penyelidikan di Polda Metro Jaya berlangsung. Informasi terkait pengumpulan barang bukti, seperti flashdisk dan chat WhatsApp, juga menjadi sorotan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Jelas ini adalah isu hukum yang tidak bisa dianggap enteng. Banyak yang memperhatikan bagaimana penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya,” kata seorang pengamat hukum. Banyak kalangan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan, sehingga tidak hanya memberikan keadilan bagi korban tetapi juga menjaga integritas hukum di Indonesia.
Dari sisi Nikita Mirzani, pihaknya sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait isu pemerasan yang dialamatkan kepada dirinya. Isu ini menjadi semakin ramai di kalangan media dan publik, dan diyakini akan terus berkembang seiring berjalannya waktu dan proses hukum yang berlangsung.
Jelas bahwa penyidikan terhadap kasus ini adalah langkah penting dalam menjaga keadilan, dan pengumuman lebih lanjut dari Polda Metro Jaya diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat mengenai perkembangan terbaru dalam situasi yang kompleks dan melibatkan publik figur ini.