
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Djoko Soegiarto Tjandra untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Pemeriksaan ini berkaitan dengan keterlibatan kader PDIP, Donny Tri Istiqomah, serta buronan KPK, Harun Masiku. Djoko Tjandra, yang dikenal sebagai terpidana kasus korupsi sebesar Rp 546 miliar terkait cessie Bank Bali, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 April 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung dan Djoko Tjandra sudah hadir di lokasi. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU,” ujarnya. Meskipun Djoko telah diperiksa, Tessa belum menjelaskan secara rinci tentang kaitan Djoko Tjandra dengan kasus Harun Masiku.
Posisi Harun Masiku dalam kasus ini cukup kompleks. Setelah empat tahun menjadi buronan, KPK kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun, yang baru-baru ini diperbarui. DPO ini merupakan pengulangan dari DPO sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2020. Tessa mengatakan bahwa pembaruan DPO ini mencakup identitas lengkap Harun, yang meliputi nama, tanggal lahir, alamat, dan detail pekerjaan.
Dalam surat DPO terbaru, KPK juga mencantumkan ciri-ciri fisik Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang, serta ciri khusus yaitu berkacamata, kurus, dan berbicara dengan logat Toraja/Bugis. Sampai saat ini, Harun Masiku belum berhasil ditangkap oleh tim KPK meskipun telah menjadi buronan selama empat tahun.
Kasus ini memunculkan beberapa pertanyaan mengenai prosedur penggantian anggota DPR dan dugaan adanya praktik korupsi dalam proses tersebut. Dugaan suap ini merujuk pada upaya pengurusan PAW anggota DPR yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan Pemilu 2024 yang semakin dekat, pengawasan terhadap praktik politik semacam ini menjadi semakin relevan, baik untuk menjaga integritas lembaga legislatif maupun untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
KPK dalam beberapa kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi, termasuk yang melibatkan anggota legislatif. Hasil dari pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai peranannya dalam kasus ini. Pihak KPK juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk menemukan keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
Laporan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya proaktif KPK untuk mengejar keadilan dalam sistem hukum, di tengah kritik yang sering muncul mengenai efektivitas lembaga ini dalam memberantas korupsi. Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh-tokoh politik penting di Indonesia ini.
Kolaborasi antara KPK dengan berbagai instansi lain menjadi sangat vital dalam menyelesaikan kasus ini, agar dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penegakan hukum di sektor politik. Diharapkan, sidang dan penyidikan yang akan datang dapat membuat jalannya pemerintahan lebih bersih dan transparan, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi para pengemban amanah lainnya.