
Kementerian Komunikasi Digital dan Informasi (Komdigi) Indonesia mengumumkan kerja sama dengan Uni Eropa untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah tata kelola digital yang akan mengadopsi berbagai regulasi dan kebijakan yang telah terbukti efektif di Eropa.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan bahwa Indonesia mengadopsi Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) sebagai acuan dalam penyusunan regulasi digital di Tanah Air. Menurutnya, kedua undang-undang tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Indonesia tanpa perlu melakukan banyak penyesuaian.
“Jangan lupa, selain kecerdasan buatan, bagaimana mengelola platform dan keamanan siber juga sangat penting dalam regulasi ini,” ujarnya dalam keterangan resmi. Nezar menegaskan bahwa belajar dari kebijakan yang telah berhasil diterapkan di Eropa adalah langkah strategis yang harus diambil Indonesia.
Peran Uni Eropa dalam kerja sama ini juga ditekankan oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi. Dia menyatakan bahwa kerja sama bidang digital ini akan memberikan banyak keuntungan bagi kedua belah pihak. Salah satunya adalah meningkatkan minat perusahaan swasta untuk berinvestasi dalam pengembangan digitalisasi di Indonesia.
“Regulasi menjadi aspek penting, terutama dalam konteks kecerdasan buatan, disinformasi, dan keamanan infrastruktur,” ungkap Denis Chaibi. Dia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemain kunci dalam transformasi digital, terutama dengan dukungan regulasi yang tepat.
Dalam konteks yang lebih luas, kerja sama ini tidak hanya terbatas pada sektor digital tetapi juga mencakup kebijakan energi terbarukan dan keamanan siber. Chaibi mengapresiasi upaya Indonesia dalam menjaga lingkungan sebagai salah satu paru-paru dunia, menyoroti pentingnya pertukaran informasi dan pengalaman berdasarkan kondisi dan karakteristik lokal masing-masing.
Sebagai langkah awal dalam kerja sama ini, beberapa program dan kebijakan akan diprioritaskan dalam jangka pendek, termasuk pembuatan kerangka regulasi baru yang lebih inklusif dan komprehensif. Ini bertujuan untuk melindungi pengguna dan meningkatkan keamanan dalam penggunaan teknologi digital yang semakin berkembang.
Salah satu poin krusial dari kerja sama ini adalah pengembangan infrastruktur siber yang aman. Dengan meningkatnya ancaman siber di seluruh dunia, kemampuan Indonesia untuk melindungi data dan privasi pengguna menjadi sangat penting. Keamanan siber yang kuat akan menciptakan kepercayaan di kalangan pengguna dan investor asing, serta berkontribusi pada iklim investasi yang lebih baik.
Dalam upaya untuk memastikan efektivitas dari kerangka regulasi yang diadopsi, Komdigi juga akan melibatkan masyarakat sipil dan berbagai stakeholder lain dalam proses pembuatan kebijakan. Keterlibatan ini bertujuan untuk menyempatkan masukan dari berbagai kalangan, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam perspektif jangka panjang, kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian digital Indonesia. Dengan adopsi regulasi yang tepat dan pengembangan infrastruktur digital yang baik, Indonesia berpotensi untuk menarik lebih banyak investasi dan kolaborasi internasional.
Berdasarkan pernyataan resmi dan pandangan para ahli, jelas bahwa transformasi digital di Indonesia tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada bagaimana masyarakat dan pemerintah berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan. Maka, kerja sama antara Komdigi dan Uni Eropa menjadi langkah strategis yang dapat mendorong Indonesia menuju era digital yang lebih maju dan terintegrasi.