Pemerintah Indonesia kembali memberikan dukungan kepada masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama tahun 2025. Bantuan ini dijadwalkan mencakup periode Januari hingga Maret 2025 dan akan didistribusikan secara bertahap hingga akhir bulan Maret. Dalam upaya membantu penerima manfaat, penting bagi mereka untuk memahami prosedur pencairan agar tidak terlewatkan dalam mendapatkan bantuan yang telah disediakan.
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 telah direncanakan dalam empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap Pertama: Januari – Maret
- Tahap Kedua: April – Juni
- Tahap Ketiga: Juli – September
- Tahap Keempat: Oktober – Desember
Pencairan untuk tahap pertama telah dimulai sejak Februari 2025 dan akan berlangsung terus hingga akhir Maret. Para penerima disarankan untuk segera memeriksa status pencairan bantuan, agar mereka tidak melewatkan kesempatan yang ada.
Besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi sesuai dengan kategori penerima, di mana rincian bantuan adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
Bantuan ini akan disalurkan setiap tiga bulan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank, pencairan juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos.
Untuk membantu masyarakat agar tidak ketinggalan informasi, berikut adalah cara untuk mengecek status penerima PKH:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi yang diminta.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
- Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, langkah-langkah berikut perlu diperhatikan untuk mencairkan bantuan:
-
Melalui Rekening Bank (Himbara):
- Jika memiliki rekening di Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
- Penarikan dana bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank, atau agen bank terdekat.
- Melalui Kantor Pos:
- Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos.
- Anda akan menerima pemberitahuan berupa surat atau SMS mengenai jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
- Pastikan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) saat mendatangi Kantor Pos.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima PKH, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara berikut:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi.
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan lengkapi data diri sesuai KTP dan KK.
- Unggah foto KTP dan rumah tempat tinggal untuk memvalidasi data.
- Kirimkan data untuk diverifikasi oleh pihak terkait.
- Melalui Kantor Desa/Kelurahan:
- Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai penerima PKH.
- Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum diajukan ke Kementerian Sosial.
Bantuan Langsung Tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera memeriksa status penerimaan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan mendapatkan bantuan yang tersedia. Jika belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran agar dapat menerima bantuan yang sangat dibutuhkan pada tahap-tahap berikutnya.