
Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan terpaksa dicopot dari jabatannya karena kelalaian yang menyebabkan 140 siswa tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kejadian yang mengakibatkan sejumlah siswa berprestasi tidak mendapatkan kesempatan yang seharusnya mereka dapatkan.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, mengungkapkan rasa prihatin terhadap situasi yang dihadapi para siswa tersebut. Dalam pernyataannya pada Rabu (12/2/2025), Subandi menegaskan, “Kita sudah sepakat tadi untuk dicopot kepala sekolahnya. Karena ada 140 siswa berprestasi di situ yang tak bisa mengikuti SNBP.” Ia menjelaskan bahwa meskipun kepala sekolah akan dicopot, penanganan terkait kelalaian dari guru dan operator sekolah akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Sumut agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
Kasus ini bermula saat sejumlah siswa dan orang tua mereka berkumpul di depan SMK Negeri 10 Medan untuk menyampaikan protes mengenai ketidakmampuan sekolah dalam meng-input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ratusan siswa yang hadir mengungkapkan rasa kecewa mereka melalui spanduk dan karton yang berisi nada sindiran terhadap pihak sekolah. Oktavia Situmorang, salah satu orang tua siswa, menyatakan, “Ya hari ini kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa eligible yang tak bisa ikut SNBP karena kelalaian sekolah.”
Dinas Pendidikan Sumatera Utara, melalui Kepala Dinas Abdul Haris Lubis, menyampaikan bahwa mereka telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah untuk mencopotnya. “Bisa saja kita copot dia,” ungkap Abdul.
Abdul juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap guru dan operator agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami akan memastikan supaya ini tak terjadi lagi,” tambahnya, menegaskan bahwa masalah ini harus dianggap sebagai pembelajaran yang berharga.
Dalam konteks lebih luas, insiden ini menggambarkan tantangan besar dalam pengelolaan data pendidikan yang krusial untuk akses pendidikan yang adil bagi semua siswa. Kegiatan pendidikan seharusnya tidak terhalang oleh kesalahan administratif yang dapat mempengaruhi masa depan siswa yang telah berusaha keras untuk meraih prestasi.
Masyarakat juga menunjukkan kepedulian tertinggi terhadap isu ini. Sejumlah orang tua siswa berencana mengadu langsung ke DPRD Sumut untuk meminta pertanggungjawaban lebih lanjut. Mereka merasa bahwa kesalahan semacam ini tidak seharusnya terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya memberikan dukungan terbaik bagi perkembangan siswa.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan dan langkah-langkah yang akan mencegah terulangnya insiden serupa. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Sumut.
Protes yang dilakukan oleh siswa dan orang tua ini bukan hanya sekedar mengekspresikan kekecewaan, tetapi juga mencerminkan harapan untuk perbaikan dalam prosedur dan pengelolaan administrasi pendidikan. Melalui evaluasi dan tindakan nyata, diharapkan SMK Negeri 10 Medan dan institusi pendidikan lainnya dapat belajar dari kejadian ini untuk memastikan bahwa tidak ada siswa lagi yang terlantar dari kesempatan yang seharusnya mereka miliki.