
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait temuan yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya pengurangan nilai Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media pada Sabtu (8/3/2025), Dadan menjelaskan bahwa perbedaan harga tersebut disebabkan oleh pagu bahan baku yang berbeda untuk kelompok usia yang berbeda, yaitu anak PAUD dan SD kelas 3, dibandingkan dengan anak lainnya.
Dadan mengungkapkan bahwa KPK belum menerima penjelasan menyeluruh terkait kebijakan pagu bahan baku untuk MBG. Ia menegaskan bahwa untuk anak usia PAUD hingga SD kelas 3, anggaran bahan baku ditetapkan pada harga Rp8.000, sedangkan untuk anak lainnya ditetapkan di harga Rp10.000. “Pagu bahan baku tersebut berlaku hanya di Indonesia bagian Barat saja,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pagu ini dapat bervariasi tergantung pada indeks kemahalan di masing-masing daerah. Dadan memberikan contoh bahwa biaya bahan baku di wilayah Papua, khususnya di Puncak Jaya, bisa mencapai Rp59.717. “Hal ini menunjukkan bahwa ada perbedaan harga yang disesuaikan dengan kondisi lokal di tiap daerah,” ungkapnya.
Mengenai penggunaan anggaran, Dadan menyatakan bahwa semua biaya yang dikeluarkan adalah “at cost”, yang artinya jika ada surplus anggaran maka akan dikembalikan, dan jika ada kekurangan, akan ditambahkan dalam anggaran berikutnya. Pagu biaya bahan baku ini disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap sepuluh hari, dan juga sudah diterangkan sejak awal mengenai rincian jumlah penerima manfaat untuk masing-masing daerah.
Dadan menambahkan bahwa mekanisme carry over diterapkan, di mana jika dalam rentang sepuluh hari kelebihan baku, akan dibawa ke periode berikutnya, dan jika kekurangan, akan dilakukan koreksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program MBG dan kepatuhan pada standar yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa badan yang dipimpinnya menemukan adanya indikasi pengurangan nilai makanan MBG berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia mengingatkan agar BGN bisa memantau dan memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan di tingkat pusat tidak berkurang ketika sampai ke daerah. “Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” katanya.
Setyo menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara anggaran yang disediakan dengan pelaksanaan di lapangan. Ia berharap dengan penyampaian informasi ini, BGN bisa mengambil langkah preventif untuk mengatasi masalah potensi penyimpangan anggaran yang merugikan kualitas gizi anak-anak yang menjadi penerima manfaat.
Program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi anak di Indonesia, terutama di daerah dengan kondisi ekonomi yang lebih rendah. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa implementasi program ini berjalan dengan baik dan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan anak-anak.
Dengan adanya penjelasan dari Dadan, diharapkan publik dan pelbagai pihak terkait dapat lebih memahami mekanisme penganggaran dan alokasi MBG, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan dan kualitas dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak di seluruh wilayah Indonesia.