iPhone 16 series segera bisa dijual di Indonesia setelah Apple memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 20 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple, termasuk iPhone 16, yang menjadi salah satu syarat untuk memperbolehkan penjualan perangkat ini di Tanah Air.
Kesepakatan ini tercapai meskipun Apple tidak membangun pabrik manufaktur di Indonesia. Kemenperin menawarkan tiga skema kepada Apple untuk memenuhi persyaratan, yaitu:
1. Membangun pabrik di Indonesia.
2. Mengembangkan dan membangun perangkat lunak.
3. Berinvestasi dalam inovasi melalui pusat pelatihan dan pengembangan.
Dari ketiga skema tersebut, Apple lebih memilih skema ketiga, yang berfokus pada investasi dan pengembangan. Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk membangun pabrik aksesoris di Batam dengan total investasi sebesar USD 150 juta. Pabrik tersebut diproyeksikan menjadi pemasok 65 persen aksesori AirTag di dunia dan memproduksi komponen baterai untuk berbagai produk Apple.
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa pencabutan larangan sebelumnya disebabkan telah dipenuhinya kewajiban investasi sebesar USD 10 juta untuk periode 2020-2023. Melalui kesepakatan ini, Apple akan membawa investasi total mencapai USD 160 juta, yang termasuk 20 sertifikat TKDN untuk produk-produk seperti iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e.
Di samping itu, Apple juga berencana mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy di Indonesia. Langkah ini melibatkan partisipasi dari 15 perguruan tinggi negeri dan swasta untuk pengembangan software dan inovasi teknologi. Dengan strategi ini, Apple menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi terhadap pengembangan industri teknologi di Indonesia.
Setelah mendapatkan sertifikasi TKDN dan agar perangkat dapat segera beredar di pasar, Apple diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini menegaskan bahwa Apple ingin memastikan produk-produknya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, sebelum meluncurkan iPhone 16 series ke masyarakat.
Kehadiran iPhone 16, yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN, diprediksi akan menarik perhatian banyak pengguna smartphone di Indonesia, terutama mengingat popularitas produk Apple yang terus meningkat di pasar lokal. Dengan adanya investasi dalam pengembangan lokal dan peningkatan kapasitas produksi akseoris, Apple berusaha menjalin hubungan yang lebih erat dengan pemerintah Indonesia dan memperkuat posisinya di pasar yang kompetitif ini.
Proses penjualan iPhone 16 di Indonesia diharapkan dapat berlangsung dalam waktu dekat, dan ini menjadi kabar baik bagi para penggemar teknologi dan produk Apple di Indonesia. Dengan langkah strategis yang diambil oleh Apple dan dukungan dari pemerintah, masa depan produk teknologi di Indonesia nampak cerah, dan kolaborasi ini diharapkan akan membawa manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak.