
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menegaskan tidak ada rencana pemindahan warga Gaza ke Indonesia, membantah laporan yang muncul di media-media Israel. Dalam keterangannya pada tanggal 27 Maret 2025, Juru Bicara Kemenlu Rolliansyah Soemirat menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah membahas atau mendengar informasi tentang pemindahan warga Gaza ke Indonesia yang dilaporkan oleh beberapa media asing.
Laporan sebelumnya mengklaim bahwa sekitar 100 warga dari Jalur Gaza akan dipindahkan ke Indonesia untuk bekerja di sektor konstruksi sebagai bagian dari sebuah inisiatif migrasi sukarela. Rolliansyah menjelaskan, saat ini perhatian utama Indonesia adalah mendorong terwujudnya gencatan senjata tahap kedua antara Israel dan Hamas, memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza, serta memfasilitasi rekonstruksi wilayah yang terdampak konflik.
Isu pemindahan warga Gaza muncul di tengah kompleksitas situasi di wilayah tersebut. Menurut media Israel, inisiatif yang dibicarakan di bawah koordinasi badan militer Israel yang dikenal sebagai Coordinator of Government Activities in the Territories (COGAT) bertujuan untuk mengembangkan percontohan migrasi sukarela. Jika berhasil, tanggung jawab program ini akan dialihkan ke urusan migrasi Israel yang dibentuk oleh Kepala Pertahanan Israel, Israel Katz. Salah satu tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memfasilitasi migrasi jangka panjang, meski hukum internasional mengizinkan warga Gaza untuk kembali setelah pekerjaan mereka selesai.
Media Israel melaporkan bahwa rencana ini bertujuan untuk menunjukkan kelayakan migrasi sukarela dengan harapan dapat mendorong ribuan warga Gaza untuk mencari peluang kerja di Indonesia. Namun, klarifikasi dari Kemenlu menekankan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, dan pemerintah Indonesia tidak terlibat dalam pembicaraan semacam itu.
Dalam tanggapan resmi, Rolliansyah menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendukung upaya perdamaian dan kemanusiaan di Gaza. “Kami fokus pada upaya gencatan senjata dan memastikan akses bantuan bagi warga yang terdampak,” ujarnya. Hal ini menunjukkan sikap Indonesia yang lebih menekankan pada diplomasi dan bantuan kemanusiaan ketimbang terlibat dalam rencana pemindahan penduduk dari wilayah konflik.
Di tengah situasi yang rumit ini, Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dan penghindaran dari segala bentuk intervensi yang dapat memperburuk situasi di Gaza. Kebijakan luar negeri Indonesia selama ini dikenal sebagai pendukung kedaulatan Palestina, dan langkah-langkah yang diambil akan selalu berfokus untuk menenangkan pihak yang terlibat serta mendorong dialog di antara mereka.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami konteks dan evolusi berita terkait situasi di Gaza dan Indonesia. Melalui pemahaman ini, diharapkan informasi yang beredar dapat diterima dengan bijak, tanpa menambah kerumitan yang sudah ada. Sebagai negara yang peduli terhadap kemanusiaan, perhatian Indonesia akan terus terfokus pada upaya-upaya yang riil untuk membantu mereka yang membutuhkan di Jalur Gaza.