Kemenkop Tegaskan KSP Intidana Bukan Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 M

Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang dibentuk oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) mulai menunjukkan hasil positif melalui pencapaiannya dalam menangani Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Koperasi ini kini keluar dari daftar koperasi bermasalah dan dinilai mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa keberhasilan KSP Intidana merupakan hasil kerja keras pengurus, pengawas, dan anggota koperasi itu sendiri. “Ada tiga faktor utama yang mendorong keberhasilan ini, yaitu kekompakan anggota dalam menyelamatkan koperasi, saling percaya antaranggota, serta dukungan pemerintah,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025).

Dari penjelasan yang disampaikan Budi Arie, terungkap bahwa KSP Intidana bukan termasuk skema ponzi, yang seringkali dikaitkan dengan praktik investasi ilegal. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik dan untuk kepentingan anggota dapat menyelesaikan masalah yang ada. “KSP Intidana bisa keluar dari masalah karena bukan skema ponzi. Berbeda dengan koperasi yang hanya dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kinerja KSP Intidana dalam menyelesaikan utangnya juga patut dicatat. Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, menjelaskan bahwa koperasi ini memiliki utang kepada anggota sebesar Rp930 miliar. Hingga saat ini, KSP Intidana telah melakukan pembayaran sebesar Rp240 miliar, dengan sisa utang sekitar Rp690 miliar. “Kami akan menyelesaikan sisa utang ini melalui revitalisasi aset. Kami memiliki aset sekitar Rp325 miliar yang akan digunakan untuk menyelesaikan utang sekitar Rp300 miliar,” papar Darius.

Proses penyelesaian utang ini sesuai dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan kesepakatan bersama anggota. Darius mengungkapkan bahwa KSP Intidana memiliki 2.500 anggota yang tersebar di lima wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Semua proses dilakukan dengan transparan, dan Darius yakin semua masalah akan teratasi demi kesejahteraan anggota.

Selain itu, Darius mengungkapkan rasa syukurnya karena KSP Intidana telah terbebas dari masalah hukum dan kembali beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya. Melalui RAT, KSP Intidana telah berhasil membentuk kepengurusan, kepengawasan, dan Dewan Penasihat bersama para pemangku kepentingan. “Kami berkomitmen untuk memajukan KSP Intidana kembali berjaya. Kami juga akan mengikuti arahan Kemenkop untuk masuk ke era digitalisasi koperasi,” tutup Darius.

Dengan upaya revitalisasi dan kesuksesan yang diraih KSP Intidana, Kemenkop berharap koperasi ini dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya yang sedang menghadapi permasalahan serupa. Diharapkan, mereka dapat kembali beroperasi dengan sehat dan transparan. Melihat bagaimana KSP Intidana bertransformasi dari koperasi bermasalah menjadi koperasi yang mampu menyelesaikan utang dan meraih kepercayaan anggotanya, diharapkan dapat menginspirasi koperasi lain untuk bangkit dan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaannya.

Berita Terkait

Back to top button