Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadan, Masjid Buka 24 Jam!

Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi panduan tentang penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah imbauan agar masjid dan mushalla yang berada di sepanjang jalur mudik dapat beroperasi 24 jam. Hal ini bertujuan untuk menyediakan tempat peristirahatan dan layanan ibadah bagi para pemudik yang melakukan perjalanan panjang selama bulan suci dan perayaan Idul Fitri.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan, “Kami ingin memastikan masjid menjadi tempat peristirahatan dan layanan ibadah bagi para pemudik selama perjalanan mereka.” Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal kepada umat yang sedang dalam perjalanan.

Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kemenag mengimbau pengelola masjid untuk menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang diperlukan oleh para pemudik. Fasilitas tersebut antara lain toilet yang bersih, area istirahat, serta penyediaan air minum atau makanan ringan untuk takjil. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk melakukan ibadah atau sekadar beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.

Tidak hanya itu, Kemenag juga meminta agar lokasi masjid dapat ditandai dengan jelas. Ini bertujuan untuk memudahkan para pemudik dalam mencari tempat ibadah sekaligus peristirahatan. Abu mengingatkan bahwa selama masa mudik, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan kenyamanan selama dalam perjalanan. “Edaran ini mengingatkan kembali peran utama masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” ujarnya.

Selain penekanan pada pelayanan masjid, Kemenag juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan mushalla. Dalam surat edaran tersebut, pengelola masjid diimbau untuk menjaga suasana yang ramah dan tertib. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bersama,” kata Abu, menambahkan bahwa semua pihak diharapkan aktif terlibat dalam menjaga kebersihan dan keamanan.

Surat edaran ini direncanakan untuk disebarkan secara luas ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan. Hal ini sejalan dengan persiapan skenario arus mudik yang tengah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Kemenag berupaya agar pelaksanaan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lebih lancar, nyaman, dan aman, sekaligus memfasilitasi kebutuhan rohani umat muslim yang ingin beribadah sepanjang perjalanan.

Dalam menyongsong Ramadan dan Idul Fitri, Kemenag berharap agar semua masjid dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemudik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pemudik merasa lebih nyaman dan tenang dalam menjalani perjalanan mereka, serta dapat beribadah dengan khusyuk. Kemenag juga menyoroti pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pengelola masjid agar semua fasilitas dapat digunakan dengan baik dan menciptakan suasana yang saling menghormati.

Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, diharapkan bulan suci Ramadan kali ini dapat membawa berkah dan kebaikan, serta mempererat tali silaturahmi di antara sesama umat. Keberadaan masjid yang buka 24 jam di jalur mudik tidak hanya menjawab kebutuhan layanan ibadah, tetapi juga menjadi simbol solidaritas sosial di tengah perjalanan panjang menuju kampung halaman.

Berita Terkait

Back to top button