Kebakaran Hutan: WNI Dapat Visa Jangka Panjang, Puluhan Warga Korsel Selamat

Kementerian Kehakiman Korea Selatan saat ini tengah mempertimbangkan untuk memberikan status izin tinggal jangka panjang kepada Sugianto, seorang nelayan asal Indonesia yang baru-baru ini melakukan aksi heroik dengan menyelamatkan puluhan warga desa dari kebakaran hutan. Peristiwa kebakaran yang terjadi di Gyeongbuk, dimulai pada 25 Maret lalu ini, mengancam keselamatan banyak orang di Desa Yeongdeok, tempat Sugianto tinggal.

Upaya penyelamatan Sugianto yang berusia 35 tahun patut diacungi jempol. Dalam insiden yang berpotensi fatal tersebut, Sugianto berkeliling bersama kepala desa, Yu Myeong-shin, untuk memberi tahu penduduk mengenai bahaya kebakaran dan mendorong mereka untuk segera mengungsi. Sugianto tidak hanya mengingatkan warga; ia juga membantu mengevakuasi beberapa warga yang memiliki keterbatasan mobilitas dengan membawanya di punggungnya, menempuh jarak sekitar 300 meter ke lokasi yang lebih aman.

Kisah heroik Sugianto mendapat perhatian luas di media Korea Selatan. Seorang warga desa yang berusia 90-an menyampaikan rasa syukurnya, “Kalau bukan karena dia (Pak Sugianto), kita semua pasti sudah mati. Saya tertidur saat menonton TV, namun terbangun oleh suara api di luar. Sugianto ada di sana dan saya bisa melarikan diri.”

Aksi Sugianto tidak hanya berfokus pada satu atau dua orang, melainkan ia berhasil menyelamatkan banyak orang, termasuk kelompok lansia yang terjebak dalam situasi berbahaya. Hal ini menunjukkan kepedulian yang mendalam dari Sugianto terhadap masyarakat yang telah menjadi rumahnya selama beberapa tahun terakhir.

Melihat aksi keberaniannya, Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada 1 April 2025 mengumumkan bahwa mereka akan mempertimbangkan pemberian visa tinggal jangka panjang (F-2) kepada Sugianto. Status ini adalah cara pemerintah mengakui kontribusi luar biasa seseorang terhadap masyarakat. Sugianto sebelumnya telah memiliki visa kerja selama delapan tahun dan kini, dengan aksi heroiknya, ia berpotensi untuk memperoleh status yang lebih permanen di Korea.

Menurut Penjabat Menteri Kehakiman Kim Seok-woo, pemberian visa jangka panjang sangat mendukung upaya untuk menghargai individu-individu yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. “Kami berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada orang-orang yang tidak hanya bekerja di sini tetapi juga menunjukkan sikap kepedulian terhadap keselamatan warga setempat,” ungkapnya.

Sugianto, yang bekerja sebagai pelaut, juga memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas yang telah dia tinggali. Ia berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Korea, yang semakin mempererat hubungannya dengan penduduk setempat. Dalam sebuah wawancara, Sugianto mengungkapkan rasa cintanya kepada Korea dan merasa sangat dihargai oleh masyarakat. “Mereka sudah seperti keluarga bagi saya,” katanya, seraya berharap untuk dapat terus tinggal dan berkontribusi bagi desa ini.

Kisah Sugianto menjadi contoh nyata mengenai solidaritas dan rasa kemanusiaan di saat-saat berbahaya. Peristiwa kebakaran hutan ini, meskipun memberikan ketakutan tersendiri bagi warga, juga memperkuat rasa persatuan di antara mereka, dan memberi pengakuan kepada Sugianto sebagai tokoh penting dalam keadaan darurat tersebut.

Dengan pertimbangan pemberian visa jangka panjang ini, diharapkan agar Sugianto dapat terus berkontribusi dan memperkuat ikatan sosial di dalam masyarakat Korea Selatan. Inisiatif ini menunjukkan bahwa negara dapat memberikan pengakuan dan penghargaan kepada para tenaga kerja asing yang berani mengambil risiko demi keselamatan orang lain.

Berita Terkait

Back to top button