Kapolres Banjarbaru Siap Tindak Tegas Ormas Pemaksa THR!

Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri. Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pemaksaan tersebut dan mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 18 Maret 2025, Kapolres Pius mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah mereka. Ia mendorong masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan atau mengganggu, termasuk praktik pemaksaan yang merugikan pelaku usaha, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang merupakan waktu beribadah dan refleksi bagi umat Muslim.

“Laporan bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui aplikasi Cangkal atau Call Center 110,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Banjarbaru untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan premanisme, yang sering mengganggu ketertiban umum, tidak akan ditoleransi. Dengan datangnya bulan Ramadan, Polres Banjarbaru berusaha menjaga agar seluruh kegiatan keagamaan dan ekonomi, terutama yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat berjalan lancar tanpa ada tekanan dari oknum tertentu.

Lebih jauh, Kapolres Pius menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik strategis di Kota Banjarbaru. Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya praktik pemaksaan THR. “Kami ingin menciptakan suasana Kota Banjarbaru yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” tegasnya.

Kapolres berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin berani melaporkan tindakan premanisme yang mungkin mereka temui. Dengan demikian, diharapkan suasana di kota ini akan tetap kondusif selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri yang akan datang. Hal ini penting agar semua orang dapat menjalankan aktivitas mereka dengan tenang, termasuk dalam beribadah dan menjalankan usaha.

Kehadiran ormas yang melakukan praktik pemaksaan meminta THR sering kali menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pelaku usaha, terutama menjelang Hari Raya. Sebagai kota yang sedang berkembang, Banjarbaru berusaha untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang memanfaatkan momen tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan.

Polres Banjarbaru berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam konteks ini, seluruh warga diharapkan aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Jika masyarakat merasa ada gangguan atau ancaman dari oknum tertentu, mereka disarankan untuk langsung menghubungi pihak kepolisian.

Dengan langkah-langkah yang jelas dan tegas dari Polres Banjarbaru, diharapkan kehadiran ormas yang berpotensi melakukan tindakan premanisme dapat diminimalisir. Hal ini akan mendukung terciptanya suasana yang kondusif tidak hanya bagi umat yang merayakan Idul Fitri, tetapi juga bagi semua pemangku kepentingan di kota tersebut. Pada akhirnya, keamanan dan kenyamanan bersama akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sosial di Kota Banjarbaru.

Back to top button