Lokal

Kapan Jadwal PKH Tahap 1 Cair? Simak Rincian Lengkapnya!

Pemerintah Indonesia kembali mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga yang membutuhkan.

Jadwal pencairan Bansos PKH 2025 telah ditetapkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian jadwal pencairan yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat:

  1. Tahap 1: Januari – Maret 2025
  2. Tahap 2: April – Juni 2025
  3. Tahap 3: Juli – September 2025
  4. Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Pencairan bantuan akan dilakukan melalui kantor pos dan beberapa bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Dengan cara ini, pemerintah berharap penyaluran dapat berlangsung efisien dan tepat sasaran.

Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi beberapa syarat penting. Pertama, penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Selain itu, calon penerima juga harus termasuk dalam kategori yang berhak mendapatkan PKH, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, atau siswa sekolah.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk penerima Bansos PKH 2025, terdapat dua cara yang dapat dilakukan. Pertama, melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh dari Google Play Store. Pemohon dapat membuat akun dengan mengisi data pribadi dan melakukan verifikasi. Setelah itu, mereka bisa mengecek status penerima di menu profil.

Kedua, cara lain adalah melalui website resmi yang dapat diakses di cekbansos.kemensos.go.id. Di sini, calon penerima cukup memasukkan informasi terkait, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat untuk melakukan pencarian data.

Bantuan yang diberikan melalui Bansos PKH tidak hanya signifikan dalam penyalurannya, tetapi juga dalam besaran yang diterima oleh setiap kategori penerima. Berikut rincian besaran bantuan Bansos PKH yang akan diterima setiap bulannya:

  1. Ibu Hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
  2. Anak Usia Dini: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
  3. Anak SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun).
  4. Anak SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
  5. Anak SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun).
  6. Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
  7. Disabilitas Berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).

Penting bagi setiap penerima untuk memperhatikan beberapa himbauan guna memastikan bahwa bantuan yang diterima berjalan lancar. Penerima disarankan untuk memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara mandiri dan tidak menyerahkannya kepada pihak lain. Selain itu, sangat dianjurkan untuk memastikan bahwa bantuan diterima secara utuh, tanpa adanya potongan dari pihak manapun. Bantuan ini sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pembelian alat tulis, makanan bergizi, dan biaya pendidikan atau kesehatan.

Penerima juga diingatkan untuk memantau pencairan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi. Dengan memahami jadwal dan persyaratan yang berlaku, diharapkan pencairan Bansos PKH 2025 dapat berjalan tanpa kendala dan tepat sasaran. Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan selanjutnya.

Rizky Pratama adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button