
Menteri Pembangunan Internasional Kanada, Ahmed Hussen, menegaskan komitmen negaranya untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan energi nuklir sebagai alternatif sumber daya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 14 Februari 2025, di Jakarta. Hussen menyatakan, “Kanada memiliki pengalaman dan keahlian yang mumpuni terkait sumber daya nuklir, dan kami ingin membaginya dengan Indonesia.”
Indonesia, yang tengah berupaya memenuhi permintaan energi nasional yang terus meningkat, telah mengidentifikasi tenaga nuklir sebagai salah satu solusi strategis. Dalam konteks ini, Hussen mengatakan, “Kami memahami bahwa pengembangan sumber daya nuklir di Indonesia masih berada di tahap awal, dan kami siap membantu Indonesia dalam hal pengembangan ekosistem tenaga nuklir, regulasi, dan pendanaan.”
Kesiapan Kanada untuk berkolaborasi mencakup berbagai aspek, di antaranya pengembangan small modular reactor (SMR) yang diharapkan dapat menjadi sumber energi nuklir yang terjangkau dan aman. Hal ini mencerminkan perhatian kedua negara terhadap keberlanjutan dan efisiensi energi dalam menghadapi permasalahan pemanasan global.
Menteri Hussen mengingatkan bahwa dalam pengembangan tenaga nuklir, tidak hanya teknologi yang perlu diperhatikan. “Kita harus paham bahwa di luar teknologi, masih ada aspek pendanaan, aspek teknis, dan aspek-aspek lainnya yang harus disiapkan,” ujarnya. Pendekatan menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap pengembangan menyasar kebutuhan energi nasional sambil tetap mempertahankan komitmen terhadap lingkungan.
Kerja sama Indonesia-Kanada dalam bidang nuklir semakin konkret pasca KTT Khusus ASEAN-Kanada pada Oktober 2024. Pada pertemuan tersebut, Malaysia dan negara-negara ASEAN lainnya juga turut menjajaki kemungkinan pemanfaatan sumber daya nuklir untuk mencapai target mitigasi iklim. Dalam kesempatan itu, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menyampaikan keinginan untuk membagikan pengalaman dan keahlian Kanada dalam membina energi dan teknologi nuklir.
Selain itu, pada Desember 2024, Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia menandatangani Letter of Intent (LOI) dengan Canadian Nuclear Laboratories (CNL). Kerja sama ini berfokus pada penelitian dan pengembangan teknologi nuklir, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pertukaran penelitian dan kunjungan mahasiswa.
Hussen mengungkapkan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada Indonesia. Kanada juga menjajaki kemungkinan untuk membantu negara-negara ASEAN lainnya dalam pemanfaatan sumber daya nuklir untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan energi di tengah perubahan iklim yang semakin mendesak.
Data memberikan gambaran jelas mengenai upaya Indonesia untuk memanfaatkan tenaga nuklir. Saat ini, negara ini masih menghadapi tantangan dalam hal regulasi dan pengembangan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pemanfaatan energi nuklir. Dalam konteks ini, pengalaman Kanada yang telah mengembangkan teknologi nuklir selama beberapa dekade dapat menjadi modal berharga bagi Indonesia.
Dengan upaya ini, diharapkan kolaborasi antara Indonesia dan Kanada dalam pengembangan tenaga nuklir akan membawa dampak positif bagi kedua negara, baik dalam konteks peningkatan kapasitas sumber daya energi maupun dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Kesiapan Kanada untuk berbagi keahlian dan pengalaman menjadi sinyal positif bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan besar di masa depan. Dalam waktu dekat, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret untuk merealisasikan kerja sama ini sehingga energi nuklir dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bagi Indonesia.