Kanada Adukan AS ke WTO: Tarif Pajak Terlalu Mahal Dianggap Tidak Adil!

Ottawa, Octopus – Kanada telah mengambil langkah berani untuk menghadapi ketegangan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) dengan mengajukan keluhan resmi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait tarif tinggi yang diterapkan oleh AS. Permohonan ini disampaikan pada Rabu, 5 Maret 2025, dan menyoroti kebijakan tarif baru yang dianggap merugikan ekonomi Kanada.

Dalam pernyataannya, WTO menyebutkan bahwa Kanada telah meminta konsultasi sengketa dengan AS mengenai bea masuk yang diberlakukan pada barang-barang yang berasal dari Kanada. Bea masuk ad valorem tambahan sebesar 25 persen dikenakan pada semua barang non-energi dan 10 persen pada barang-barang energi. Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump dan dianggap tidak konsisten dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) tahun 1994 serta Perjanjian Fasilitasi Perdagangan WTO.

Sejak ditandatanganinya dekrit pada 1 Februari 2025, tarif baru ini menciptakan suasana ketidakpastian di sektor perdagangan. Di bawah kebijakan ini, tarif 25 persen dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari Kanada dan Meksiko, sementara barang dari Tiongkok dikenakan tarif 10 persen. Meskipun ada niat awal untuk memberlakukan tarif ini, Presiden Trump sempat menangguhkan penerapan tarif selama satu bulan untuk memberi kesempatan kepada Kanada dan Meksiko meningkatkan keamanan perbatasan, tetapi tarif tersebut akhirnya berlaku efektif mulai 4 Maret 2025.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil AS, mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan sebuah perang dagang yang langsung menyerang ekonomi Kanada. Trudeau menegaskan bahwa Kanada memiliki hak untuk melindungi kepentingan ekonominya dan siap untuk membalas dengan mengenakan tarif yang sama pada barang-barang AS senilai USD 107 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh, berikut adalah gambaran tarif yang diberlakukan oleh AS:

  • Barang Non-Energi: Tarif 25%
  • Barang Energi: Tarif 10%

Langkah ini tidak hanya merugikan Kanada tetapi juga memberikan dampak luas terhadap hubungan bilateral antara kedua negara. Para analis mengingatkan bahwa tindakan AS ini dapat menimbulkan efek domino yang lebih besar dalam perekonomian global, terutama dalam konteks industri yang saling bergantung.

Tarif tinggi yang mendekati angka 25 persen dianggap terlalu mahal oleh sejumlah pebisnis dan pelaku industri di Kanada. Ini memunculkan kekhawatiran di kalangan produsen, yang harus bersaing dengan harga yang lebih tinggi untuk barang yang sama. Perseteruan ini juga membawa keprihatinan di sela-sela masyarakat, karena kemungkinan akan berdampak pada harga barang dan daya beli masyarakat.

Dari sisi AS, langkah yang diambil pemerintah diklaim bertujuan untuk melindungi industri domestik dan meningkatkan keamanan ekonomi nasional. Namun, langkah ini telah memicu kritik dari banyak kalangan, yang memperingatkan tentang potensi eskalasi ketegangan perdagangan yang lebih luas.

Menyusul pengumuman ini, banyak yang menunggu respons resmi dari pihak AS dan kemungkinan dialog yang bisa terjadi di WTO. Dalam sejarahnya, keluhan seperti ini bisa berujung pada negosiasi kembali antara kedua belah pihak untuk mencapai resolusi yang saling menguntungkan.

Ketegangan ini menunjukkan betapa pentingnya peran WTO sebagai mediator dalam perselisihan perdagangan internasional. Keputusan yang diambil oleh WTO dalam kasus ini akan menjadi sorotan karena dapat mempengaruhi kebijakan perdagangan tidak hanya antara Kanada dan AS, tetapi juga negara-negara lain yang dapat merasakan dampak dari kebijakan tarif tinggi ini.

Dengan perkembangan terbaru ini, dunia internasional akan menantikan hasil dari sengketa ini dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global di masa mendatang. Keputusan apakah AS akan mempertahankan kebijakan tarif ini atau mengambil langkah lain sangat dinanti-nanti oleh berbagai pihak di seluruh dunia.

Berita Terkait

Back to top button