Bisnis

KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan!

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengambil langkah signifikan dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan menutup 309 titik yang dinilai berisiko tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi KAI untuk mengentaskan permasalahan kecelakaan yang sering terjadi di jalur kereta api, terutama yang melibatkan perlintasan yang tidak dijaga.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama bagi perusahaan. “Kami terus memperkuat keselamatan melalui adaptasi digitalisasi dalam sistem keselamatan transportasi,” ujarnya. Penutupan perlintasan ini direncanakan dilakukan sepanjang tahun 2024, dengan tujuan untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dan pejalan kaki di jalur kereta.

Berdasarkan data terbaru, di Indonesia terdapat total 3.896 perlintasan sebidang, yang terdiri dari 2.803 perlintasan resmi dan 1.093 perlintasan liar. Dari jumlah perlintasan resmi tersebut, sebanyak 979 diantaranya dijaga oleh KAI, 538 dijaga oleh pemerintah daerah, 40 oleh pihak swasta, dan 460 oleh masyarakat secara swadaya. Meskipun demikian, terdapat 1.879 perlintasan yang tidak memiliki penjagaan, sehingga hal ini menjadi perhatian khusus dari KAI untuk menyeluputi aspek keselamatan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, penutupan perlintasan sebidang diharuskan bagi perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, yang tidak dijaga, serta yang tidak memiliki palang pintu. “Ini adalah langkah nyata kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat,” tambah Didiek. Selain penutupan perlintasan, pada Januari 2025, KAI juga berencana untuk menutup kembali delapan perlintasan sebidang sebagai langkah berkelanjutan mencapai target keselamatan.

Salah satu inovasi yang diimplementasikan KAI dalam upaya mendukung keselamatan adalah kerjasama dengan Grab Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi secara real-time kepada mitra pengemudi Grab terkait keberadaan perlintasan sebidang yang akan dilalui. Didiek menjelaskan bahwa strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengemudi dan mengurangi potensi bahaya yang mungkin terjadi. “Digitalisasi ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman,” imbuhnya saat peluncuran inisiatif tersebut.

Lebih jauh, KAI juga mengembangkan sejumlah teknologi untuk meningkatkan sistem keamanan di perlintasan, seperti pemasangan CCTV dan sensor otomatis. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan, “Kami tengah mengembangkan sistem peringatan dini agar pengguna jalan dapat menerima informasi secara real-time mengenai kereta yang akan melintas.” Inovasi ini sejalan dengan rencana implementasi Gapeka 2025 yang akan meningkatkan frekuensi perjalanan dan mempercepat waktu tempuh KA Penumpang.

Peningkatan keselamatan ini tidak hanya mencakup aspek teknologis, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna transportasi. KAI berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang melalui berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan.

Dengan berbagai upaya ini, KAI berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api. Penutupan 309 perlintasan sebidang bukan hanya sekedar tindakan administrasi, tetapi merupakan langkah konkret yang diambil untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga integritas operasional kereta api di seluruh Indonesia. Upaya ini menjadi contoh nyata komitmen KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien di masa mendatang.

Nadia Permata adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button