Jaksa Agung Hadapi Ancaman, Gedung Kejagung Terancam Hancur!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan bahwa dirinya menerima ancaman serius dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Dalam konferensi pers terbaru, Burhanuddin menceritakan pengalaman menegangkan ketika ia mendapatkan sebuah ancaman yang menyebutkan bahwa Gedung Kejaksaan Agung akan diluluhlantakkan jika tuntutan terhadap keluarga yang terlibat dalam suatu kasus tidak dibebaskan.

“Datang seorang, dia bilang: kalau keluarga saya nggak dibebaskan saya luluhlantakkan,” ujar Burhanuddin, menirukan ucapan orang tersebut di hadapan awak media. Namun, sikap tegas ditunjukkan Burhanuddin ketika ia merespons ancaman tersebut. “Silakan saja, gedung ini punya rakyat, punya negara, silakan saja kalau mau,” tegasnya.

Ancaman tersebut bukanlah satu-satunya tekanan yang dihadapinya. Dalam penantiannya untuk menegakkan hukum, Burhanuddin mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp2 triliun untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani, tapi ia menolak tawaran tersebut. “Saya bilang, nggak ada, ini (perkara) tetap harus jalan, ini marwah kejaksaan dan marwah saya secara pribadi, saya pantang untuk surut,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Belakangan, banyak pihak memberikan pujian kepada Burhanuddin dan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya. Mereka melihat keberanian dan komitmen yang ditunjukkan dalam penegakan hukum, terutama dalam memberantas korupsi. “Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral,” ujar pakar komunikasi politik, Effendi Gazali. Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya berdasarkan sensasi belaka, melainkan lebih mengedepankan kinerja nyata dalam menegakkan hukum.

Keberhasilan Kejaksaan Agung di bawah Burhanuddin terlihat dari beberapa kasus besar yang berhasil ditangani, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan terbaru, kasus tata kelola minyak mentah Pertamina yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Tindak lanjut yang cepat dan transparan dalam kasus-kasus ini berhasil menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut di tengah krisis kepercayaan pada institusi penegak hukum.

Burhanuddin menegaskan bahwa prinsip dasar dalam penegakan hukum yang dijalankannya adalah keadilan dan kebenaran. “Saya orang Sunda, punya prinsip caina herang laukna beunang (airnya bening, ikannya dapat),” tegasnya. Ia berkomitmen untuk menghadirkan hasil yang nyata dalam penegakan hukum tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Keputusan untuk tidak mundur dalam menghadapi ancaman yang datang menunjukkan tekadnya untuk menjaga marwah kejaksaan.

Dalam pernyataannya, Burhanuddin juga menyiratkan bahwa penegakan hukum yang independen, profesional, dan akuntabel merupakan kunci keberhasilan dalam mendapatkan kepercayaan publik. Keberanian Kejaksaan Agung untuk melakukan tindakan hukum yang berani di tengah tantangan dan rintangan akan menjadi contoh bagi lembaga-lembaga penegak hukum lain di Indonesia.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penegakan hukum harus sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, bertumpu pada fakta dan bukti yang kuat. Dengan keberanian yang ditunjukkan oleh Jaksa Agung, diharapkan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dapat terus meningkat. Burhanuddin menekankan bahwa jika dirinya makin ditekan, ia akan semakin maju, menolak untuk mundur dari jalur hukum yang telah ditetapkan.

Dengan dinamika yang tetap berlangsung di dunia hukum Indonesia, langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menjadi sorotan di masa mendatang, terutama dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang lebih baik dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button