Bisnis

Jadwal Terbaru Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Februari 2025

Pemerintah Indonesia akan segera melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di bulan Februari 2025. Program ini berjalan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga miskin dan kelompok rentan. Dalam rangka mendukung kualitas hidup masyarakat, program ini mencakup dukungan bagi ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai berbagai program sosial, termasuk PKH. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Pencairan bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama tahun 2025, pencairan akan mencakup periode dari Januari hingga Maret. Dana bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima terdaftar, sebagai tahap awal untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota rentan. Terlebih, bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Sebagai panduan, berikut adalah jadwal penyaluran Bantuan PKH untuk tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dalam PKH 2025, besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran. Berikut rincian besaran bantuan untuk masing-masing kategori:

  • Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap pertama 2025, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” melalui Google Play Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email.
  3. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto.
  4. Aktivasi akun melalui email yang didaftarkan.
  5. Setelah login, cek status penerimaan bansos melalui menu “Profil” di aplikasi.

PKH 2025 bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin melalui pemberian bantuan langsung tunai secara rutin. Sasaran utama program ini meliputi keluarga dengan anggota rentan, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Diharapkan, bantuan ini dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.

Penerima manfaat diingatkan untuk memastikan bahwa bantuan mereka dicairkan dengan memeriksa status melalui aplikasi resmi atau situs web yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Informasi lebih lanjut mengenai PKH dapat diakses melalui layanan resmi Kementerian Sosial atau dengan mengunjungi situs web resmi yang telah disediakan, seperti cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan implementasi program ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan kepada keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh Indonesia.

Rizky Pratama adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button