![Jadwal Resmi PNS dan PPPK 2024: NIP & TMT Tahap 1 Diumumkan!](https://octopus.co.id/wp-content/uploads/2025/02/Jadwal-Resmi-PNS-dan-PPPK-2024-NIP-TMT-Tahap.png)
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini menanti dengan penuh harap kabar mengenai kapan mereka akan resmi mulai bekerja. Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk CPNS sudah rampung, dan saat ini tengah berlangsung tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pertanyaan yang muncul adalah kapan CPNS dan PPPK 2024 akan resmi bertugas.
Setelah penerbitan NIP, langkah selanjutnya adalah instansi terkait akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan baik untuk CPNS maupun PPPK. Selain itu, instansi juga akan menentukan waktu yang tepat untuk mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Dalam rangka memberikan kejelasan, berikut adalah jadwal detail dan tahapan dari penetapan NIP hingga Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kerja bagi CPNS dan PPPK 2024.
Untuk CPNS 2024, tahapan yang akan dilalui adalah sebagai berikut:
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
- Penerbitan NIP dan SK CPNS: Setelah usul penetapan NIP diterima
- Perkiraan Mulai Bekerja: April – Mei 2025 (tanggal resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi)
- TMT CPNS: Satu bulan setelah tanggal masuk berkas usulan penetapan NIP
- Masa Prajabatan: 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS penuh
Sementara itu, bagi PPPK 2024, berikut adalah jadwal dan tahapan yang harus diikuti:
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025 (bagi yang lulus seleksi kompetensi)
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
- Penerbitan SK PPPK: Maksimal 30 hari kerja setelah nomor induk diterbitkan
- Pelantikan PPPK: Tahun 2025, setelah penerbitan SK pengangkatan
- Mulai Menerima Gaji: Setelah menandatangani perjanjian kerja, penerbitan SK pengangkatan, dan pelaksanaan tugas yang dibuktikan dengan SPMT
Gaji dan tunjangan untuk para pegawai akan mulai dibayarkan setelah mereka menandatangani perjanjian kerja serta melaksanakan tugas, yang dibuktikan dengan SPMT. Jika SPMT dikeluarkan pada hari kerja pertama dalam satu bulan, maka gaji dan tunjangan akan langsung dibayarkan pada bulan yang sama.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan para CPNS dan PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk memasuki dunia kerja di lingkungan pemerintahan. Kepastian mengenai waktu mulai bekerja memberi dorongan bagi mereka untuk mempersiapkan administrasi dan penyesuaian yang diperlukan menjelang pelantikan. Walau jadwal ini masih dapat mengalami perubahan, penting bagi para calon pegawai untuk selalu mengikuti informasi resmi dari masing-masing instansi guna mendapatkan perkembangan terbaru.
Seiring dengan langkah-langkah yang diambil, harapan besar tertuju pada CPNS dan PPPK yang kini tengah bersiap untuk menyandang tanggung jawab baru. Dengan gigih menghadapi ujian seleksi dan persiapan setelahnya, era baru dalam karir mereka di pemerintahan akan segera dimulai, memberikan kontribusi bagi kemajuan dan pelayanan publik di Indonesia.