![Benarkah iPhone 16 Akan Diluncurkan di Indonesia Februari 2025?](https://octopus.co.id/wp-content/uploads/2025/02/Benarkah-iPhone-16-Akan-Diluncurkan-di-Indonesia-Februari-2025.webp.webp)
Ponsel iPhone 16, salah satu produk andalan dari Apple, sepertinya masih harus menunggu untuk hadir di pasar Indonesia. Terlepas dari upaya Apple yang telah membangun pabrik di Batam untuk memproduksi AirTag, kehadiran iPhone 16 di Indonesia masih terhambat oleh regulasi dari pemerintah.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyebutkan bahwa Apple tengah menyelesaikan pembangunan pabrik yang diharapkan akan menyuplai 65% kebutuhan AirTag di seluruh dunia. Investasi sebesar 1 miliar dolar AS, atau sekitar Rp16 triliun, tersebut diprediksi akan menciptakan sekitar 2.000 lapangan kerja. Namun, meskipun pembangunan pabrik tersebut sedang berlangsung, hal itu tidak langsung berdampak pada produksi perangkat seperti iPhone atau tablet. Target penyelesaian pabrik ini dijadwalkan pada awal 2026.
Salah satu alasan utama mengapa iPhone 16 belum bisa dipasarkan di Indonesia adalah ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa Apple harus memenuhi sertifikasi TKDN, yang mengharuskan perusahaan untuk melibatkan komponen lokal dalam proses produksinya. Saat ini, Apple telah mengajukan proposal untuk mendapatkan sertifikasi TKDN melalui skema inovasi. Namun, angka yang diusulkan masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan, yang mencakup investasi yang sebanding dengan negara lain, nilai tambah bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah Indonesia sangat mendorong Apple untuk berinvestasi dalam produksi komponen esensial di tanah air. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menekankan pentingnya komitmen nyata dari Apple untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional, bukan hanya sebagai pasar besar bagi produk mereka.
Pemerintah juga menegaskan bahwa mereka menginginkan kerjasama yang saling menguntungkan. Dalam hal ini, lebih dari sekedar menjadi pasar untuk produk luar negeri, Indonesia berharap dapat melihat pembangunan pabrik produksi lokal yang memberikan manfaat ekonomi bagi negara. Meski iPhone 16 belum dapat dipasarkan, masih ada peluang bagi Apple untuk memperbaiki proposal investasinya. Jika Apple dapat memenuhi ketentuan TKDN, tidak menutup kemungkinan iPhone 16 dan produk Apple lainnya akan segera tersedia di pasar Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan iklim investasi yang mendukung industri dalam negeri, sehingga Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok global. Sebagai langkah lanjut, pemerintah masih menunggu komitmen lebih dari Apple terkait investasi yang dapat mendukung produksi perangkat mereka di dalam negeri.
Sampai saat ini, meskipun pabrik untuk AirTag sudah dibangun, kehadiran iPhone 16 di Indonesia masih terhalang oleh regulasi yang mengharuskan perusahaan untuk memenuhi syarat-syarat tertentu. Apabila Apple berhasil memenuhi persyaratan ini, potensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar resmi untuk produk iPhone terbaru sangat besar. Langkah ini akan menjadi keuntungan bagi kedua belah pihak: memberikan akses kepada konsumen Indonesia terhadap teknologi terbaru, dan sekaligus memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.