
Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil langkah signifikan terkait jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Penyesuaian ini disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR yang berlangsung pada tanggal 5 Maret 2025. Penyesuaian jadwal ini diharapkan memberikan kejelasan bagi peserta seleksi CASN yang ada, mengingat sebelumnya terdapat kebingungan terkait waktu pengangkatan yang bervariasi di setiap instansi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan serentak memerlukan perhatian yang seksama untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya. Menurut Rini, proses yang cermat dan hati-hati sangat penting dilakukan agar hasil pengangkatan dapat memenuhi harapan dan standar yang ditetapkan. “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini.
Adapun jadwal pengangkatan yang telah disepakati mencakup dua kategori, yaitu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah rinciannya:
– CPNS 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025.
– PPPK 2024 (untuk Seleksi Tahap 1 dan 2) dijadwalkan pada tanggal 1 Maret 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi serta bagi yang masih menjalani proses tahapan seleksi. Hal ini akan memudahkan semua pihak terkait dalam melakukan persiapan yang diperlukan sebelum tanggal pengangkatan yang telah ditetapkan.
Dalam konteks anggaran, pemerintah juga telah menegaskan bahwa belanja pegawai untuk pengangkatan ini tidak termasuk dalam program efisiensi. Anggaran untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN sudah disiapkan oleh masing-masing instansi, sebagai langkah tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang mempersiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024. Road map ini diharapkan menjadi pedoman baik bagi instansi pemerintah maupun peserta seleksi, agar semua proses dapat terlaksana dengan baik. Pertimbangan dalam penyesuaian jadwal ini mencakup berbagai aspek, termasuk teknis, administrasi, serta kesiapan anggaran, untuk memastikan semua pihak siap menghadapi setiap tahapan yang akan dilalui.
Senada dengan itu, Rini Widyantini juga memastikan bahwa setiap instansi telah diarahkan untuk mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024 berlangsung. Penekanan pada alokasi anggaran ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan terencana, sehingga proses pengangkatan dapat berjalan dengan optimal.
Dalam rangka mendukung penyesuaian jadwal ini, masyarakat diharapkan untuk selalu mengupdate informasi melalui saluran resmi yang disediakan oleh pemerintah, terutama bagi mereka yang mengikuti seleksi CASN. Transparansi dan komunikasi yang efektif akan menjadi kunci dalam mencapai hasil yang diinginkan dalam pengangkatan calon aparatur sipil negara ini.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan calon aparatur sipil negara dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam seleksi dan pengangkatan, serta dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan publik di masa yang akan datang. Penjadwalan yang lebih terencana ini juga menyiratkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pegawai negeri yang ada, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.