Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025 Siap Dibagikan!

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua dijadwalkan akan cair pada Mei 2025. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara efektif. Pencairan bantuan ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang telah melalui proses survei dan validasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan pendekatan ini, penerima bantuan dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka melalui sistem desil yang telah ditetapkan.

Proses validasi data untuk penerima bantuan diharapkan selesai sesuai rencana. Jika semua berjalan lancar, pencairan PKH dan BPNT tahap kedua akan dimulai antara bulan Mei hingga Juni 2025. Namun, penting untuk dicatat bahwa bulan April 2025 masih menjadi fase persiapan, di mana pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan. Berikut adalah poin penting mengenai jadwal pencairan bansos tahap 2:

  • April 2025: Persiapan dan pemutakhiran data KPM.
  • Mei – Juni 2025: Perkiraan dimulainya pencairan tahap kedua (tergantung kesiapan data).

Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerima bantuan sosial, termasuk BPNT, secara online. Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di perangkat mobile, serta akses melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Proses verifikasi ini membantu penerima untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, dan juga untuk mendapatkan informasi terkait jadwal pencairan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BPNT secara online:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Isi huruf kode yang tertera.
  5. Klik ‘Cari Data’.
  6. Sistem akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar, akan muncul tabel berisi data bantuan yang diterima; sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

Pada tahun 2025, bantuan BPNT untuk setiap KPM ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, untuk pencairan tahap kedua yang mencakup periode Maret dan April, bantuan akan disalurkan sekaligus. Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima KPM pada tahap ini diperkirakan mencapai Rp400.000.

Melalui program Bansos PKH dan BPNT, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial di masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang sangat membutuhkan dukungan. Proses ini tidak hanya memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial yang ada. Penegasan dan pemutakhiran data yang cermat menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini, sehingga harapan bagi masyarakat yang menerima bantuan dapat terwujud.

Dengan berbagai kemudahan akses informasi yang disediakan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengecek status penerima bantuan, dengan demikian, setiap pihak dapat lebih bersinergi dalam mendukung upaya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan sosial. Di tengah tantangan yang ada, program bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi mereka yang paling memerlukan.

Berita Terkait

Back to top button