Isu Politik-Hukum Terkini: Dari Revisi UU TNI hingga AGK Meninggal

Sejumlah isu politik dan hukum yang mendominasi perhatian publik pada akhir pekan ini di Indonesia meliputi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), situasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah penggeledahan oleh KPK, serta meninggalnya mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Revisi UU TNI, yang juga menjadi sorotan utama, bertujuan untuk menambah tugas baru bagi TNI, termasuk menjaga ketahanan siber dan menangani berbagai masalah narkoba. Menurut anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, perubahan ini akan meningkatkan jumlah operasi militer selain perang (OMSP) dari 14 menjadi 17 tugas. Hasanuddin menekankan pentingnya peran TNI dalam mengamankan sistem digital nasional, yang merupakan bagian dari tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penambahan tugas ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi berbagai ancaman modern serta kompleksitas kejahatan narkoba.

Selain itu, isu lain yang menarik perhatian adalah penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, mengonfirmasikan kondisi Ridwan Kamil yang baik setelah penggeledahan tersebut. Ridwan Kamil sendiri menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyidikan ini.

Di sisi lain, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menunjukkan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memenjarakan para koruptor di pulau-pulau terpencil. Ketua MPR, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa setiap tindakan korupsi harus mendapatkan hukuman setimpal. Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pejabat yang menyalahgunakan dana negara dan menekankan bahwa korupsi merupakan hambatan utama bagi pembangunan bangsa.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) juga turut mengeluarkan pernyataan dengan menyerukan pentingnya tindakan perampasan aset koruptor. Koordinator Maki, Boyamin Saiman, menekankan agar pemerintah membentuk kembali Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk memaksimalkan upaya perampasan aset. Ia berpendapat bahwa hukuman penjara harus diimbangi dengan tindakan menggugat harta para koruptor, termasuk harta ahli waris mereka. Fakta menunjukkan banyak koruptor yang tetap hidup dalam kemewahan meski sudah menjalani hukuman.

Di sisi yang lebih tragis, berita meninggalnya Abdul Gani Kasuba mengundang perhatian publik. AGK meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) di RSUD Chasan Busurie, Ternate, setelah mendapatkan perawatan intensif. Kuasa hukumnya, Hairun Rizal, menyatakan bahwa meskipun AGK telah divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, status hukumnya belum dinyatakan bersalah secara definitif karena mereka telah mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Desember 2023 yang juga menyangkut kasus korupsi di pemerintahan daerah.

Dalam diskursus politik dan hukum Indonesia saat ini, tantangan berupa masalah korupsi, redefinisi peran TNI, serta dampak kematian tokoh publik seperti AGK menggambarkan kompleksitas yang dihadapi oleh bangsa. Berbagai langkah strategis dan kebijakan tetap terus dibahas untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat.

Back to top button