
Gaza, Octopus – Dalam menyambut bulan suci Ramadan, Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, mendesak warga Palestina untuk memperkuat kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Seruan ini muncul di tengah kebijakan ketat yang diberlakukan oleh otoritas Israel yang membatasi akses warga Palestina ke tempat ibadah tersebut.
“Bulan suci telah tiba, dan rakyat Palestina tetap teguh di tanah mereka, menolak penggusuran dan kompromi,” ujar Ekrima dalam sebuah pernyataan pada 28 Februari 2025. Ia menekankan bahwa saat ini, Masjid Al-Aqsa berada dalam kepungan Israel, dengan tindakan yang semakin keras terhadap masyarakat yang ingin beribadah.
Menurut Ekrima, setiap tahun, Israel berupaya mengganggu ibadah umat Muslim di Al-Aqsa, yang merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah. Ia juga menyerukan agar negara-negara Arab dan Muslim bersatu dalam melindungi Al-Aqsa dari intervensi Israel. Hal ini menandakan bahwa puluhan tahun pendudukan Israel tetap menjadi tantangan besar bagi warga Palestina, terutama saat Ramadan.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, otoritas Israel kembali memberlakukan pembatasan ketat pada warga Palestina selama bulan Ramadan. Sebagaimana dilaporkan oleh KAN, penyiar publik Israel, polisi Israel tidak akan mengizinkan warga Palestina yang baru saja dibebaskan dari penjara untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Selain itu, sekitar 3.000 personel kepolisian akan dikerahkan setiap hari di pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan kompleks masjid sepanjang bulan puasa.
Berdasarkan rekomendasi Israel, hanya 10.000 izin masuk yang akan diberikan kepada warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki. Izin tersebut bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung, di mana pria harus berusia di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun untuk diizinkan masuk ke lokasi suci tersebut.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga bagi umat Islam, dan dikenali oleh umat Yahudi sebagai Temple Mount. Area ini dianggap sebagai lokasi dua kuil Yahudi yang bersejarah. Sejak Perang Arab-Israel tahun 1967, Israel menguasai Yerusalem Timur, dan pada tahun 1980 secara sepihak mencaplok wilayah tersebut, yang hingga kini tidak diakui oleh komunitas internasional.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan evakuasi semua pemukiman Israel di Tepi Barat serta Yerusalem Timur. Pernyataan ini semakin menguatkan argumen bahwa tindakan Israel di Al-Aqsa dan wilayah sekitarnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beribadah.
Dengan meningkatnya ketegangan di daerah tersebut, Ramadan tahun ini berpotensi menjadi ajang konfrontasi baru di salah satu lokasi paling sensitif di Timur Tengah. Situasi ini memerlukan perhatian dunia internasional, khususnya komunitas Muslim global, untuk mendukung hak-hak warga Palestina dalam menjalankan ibadah mereka tanpa pembatasan atau gangguan.
Sementara itu, Sheikh Ekrima Sabri mengingatkan pentingnya solidaritas dan kehadiran lebih banyak jemaah di Masjid Al-Aqsa selama bulan suci ini. Ia menekankan bahwa Allah akan memberkati mereka yang berjuang untuk melindungi tempat suci mereka meski di tengah tantangan yang berat. Dalam konteks ini, penguatan solidaritas di antara umat Muslim di seluruh dunia sangat diharapkan agar masalah ini mendapatkan perhatian yang layak dan ikhtiar untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap kebebasan beribadah di Masjid Al-Aqsa.