Ini Cara, Jadwal & Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2025!

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Program ini ditujukan untuk memenuhi permintaan masyarakat akan uang pecahan baru selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri, serta memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar.

Layanan penukaran uang baru dijadwalkan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. Untuk mendukung program ini, BI mengalokasikan dana sebesar Rp180,9 triliun, dengan batas maksimal penukaran Rp4,3 juta per orang. Warga dapat melakukan penukaran di kantor BI, bank umum, serta titik layanan kas keliling yang telah ditentukan.

Dalam rangka mencegah antrean panjang, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR. Musti diakses di https://pintar.bi.go.id, aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan memilih lokasi penukaran tanpa harus datang langsung ke kantor BI. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewana, mengungkapkan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan memastikan proses penukaran lebih tertata.

Berikut adalah rincian jadwal penukaran uang baru lebaran 2025:

  1. Jadwal Penukaran Uang Baru:

    • Periode 1: Pendaftaran 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB), masa penukaran 4-9 Maret 2025.
    • Periode 2: Pendaftaran 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), masa penukaran 10-16 Maret 2025.
    • Periode 3: Pendaftaran 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), masa penukaran 17-23 Maret 2025.
    • Periode 4: Pendaftaran 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), masa penukaran 24-27 Maret 2025.
  2. Cara Penukaran Uang Baru:
    • Akses situs PINTAR BI: Kunjungi https://pintar.bi.go.id melalui perangkat yang memiliki akses internet.
    • Pilih layanan penukaran: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
    • Tentukan lokasi penukaran: Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik "Lihat Lokasi".
    • Atur jadwal: Pilih tanggal dan jam penukaran sesuai ketersediaan.
    • Isi data diri: Masukkan nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
    • Tentukan jumlah penukaran: Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas yang ditentukan.
    • Konfirmasi pemesanan: Centang kotak pernyataan, lalu klik "Pesan".
    • Simpan bukti pemesanan: Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
    • Lakukan penukaran: Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan uang baru untuk digunakan dalam berbagai keperluan selama perayaan Idul Fitri. Selain itu, upaya ini juga memberikan layanan yang lebih terprogram untuk memudahkan masyarakat dalam menyiapkan segala kebutuhan menjelang hari raya. BI terus berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang memadai dan berkualitas, sehingga masyarakat dapat merayakan momen suci ini dengan nyaman dan khidmat.

Berita Terkait

Back to top button