Indeks Literasi Asuransi RI Naik Jadi 45,45% Berkat Belanja Online!

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat peningkatan signifikan pada literasi asuransi di Indonesia, dengan indeks literasi mencapai 45,45%. Hal ini menandai pertumbuhan 8,55% dari angka sebelumnya yang tercatat sebesar 36,9%. Selain itu, indeks inklusi perasuransian juga mengalami kenaikan, mencapai 28,50%, yang meningkat 16,29% dari 12,12% pada periode sebelumnya.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menyampaikan bahwa salah satu faktor pendorong utama peningkatan literasi asuransi ini adalah pengaruh belanja online. Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor pusat Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa proteksi asuransi yang ditawarkan dalam platform e-commerce membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya asuransi.

“Setiap kali mereka berbelanja di marketplace, tawaran untuk menggunakan asuransi muncul. Hal ini meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai asuransi,” jelas Kiki. Disampaikan juga bahwa belanja online tidak hanya memberikan kenyamanan tetapi juga edukasi mengenai produk-produk asuransi.

Dalam survei ini, literasi diukur melalui lima aspek penting, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, keyakinan, dan perilaku. Dari hasil pengukuran, aspek pengetahuan menjadi pendorong utama peningkatan literasi asuransi. Kiki menegaskan bahwa OJK menggunakan metodologi pengukuran yang lebih komprehensif dibandingkan dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang hanya melibatkan tiga aspek. Hal ini menunjukkan bahwa jika hanya mengacu pada tiga aspek tersebut, indeks literasi asuransi di Indonesia mungkin akan lebih tinggi.

Selain itu, OJK memiliki inisiatif bernama GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) untuk meningkatkan literasi di sektor jasa keuangan. Di samping itu, UU P2SK juga mewajibkan perusahaan-perusahaan dalam sektor keuangan untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan. Kiki mengungkapkan, meskipun sudah terdapat ketentuan hukum, upaya orkestrasi tetap diperlukan agar tidak hanya daerah-daerah tertentu yang mendapatkan program edukasi.

“Dari hasil pemetaan yang kami lakukan, masih banyak daerah yang belum terjangkau oleh program-program edukasi dan literasi keuangan,” kata Kiki, menekankan pentingnya pemerataan edukasi keuangan untuk seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Dengan meningkatnya literasi asuransi, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola risiko dan kebutuhan asuransi mereka. Dalam konteks belanja online yang semakin populer, pemahaman yang baik tentang asuransi tidak hanya diperlukan untuk melindungi diri dari potensi kerugian, tetapi juga untuk memanfaatkan berbagai produk yang ditawarkan oleh penyedia layanan asuransi.

Secara keseluruhan, peningkatan indeks literasi asuransi ini memberikan sinyal positif bagi industri keuangan di Indonesia. Dengan adanya kesadaran yang lebih baik mengenai asuransi, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan yang lebih cerdas dan bijaksana.

Langkah-langkah progresif dari OJK dan dukungan dari berbagai sektor harus terus ditingkatkan agar literasi keuangan dan asuransi di Indonesia dapat terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan perilaku konsumsi masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button