Hetifah Kecam Tambang Ilegal yang Rusak Hutan Pendidikan Unmul

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur. Kegiatan ilegal ini telah menyebabkan kerusakan pada lahan seluas 3,26 hektar yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi para mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan. Hetifah menyoroti pentingnya kawasan tersebut dalam mendukung pendidikan dan penelitian di Indonesia sekaligus berperan dalam pelestarian lingkungan.

“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tetapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” ungkap Hetifah dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (8/4).

Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menekankan perlunya melindungi fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Ia menyatakan bahwa kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang dapat merugikan generasi mendatang. “Kita harus pastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Hetifah mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tambang ilegal ini dengan serius. Ia meminta agar tindakan hukum yang tegas diberikan kepada para pelaku untuk menciptakan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kawasan pendidikan lainnya. “Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” lanjutnya.

Menyusul pernyataan Hetifah, Gubernur dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur serta pihak-pihak terkait telah melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan di lapangan. Hetifah memberikan apresiasi atas langkah cepat ini dan mendorong perlunya koordinasi lintas sektor. Kerja sama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat keamanan dianggap sangat penting untuk menjaga keberlanjutan dan memulihkan kawasan Hutan Pendidikan.

Dalam konteks yang lebih luas, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan ruang pendidikan. “Kasus (tambang ilegal) di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” tutup Hetifah.

Dengan semakin maraknya aksi penambangan ilegal di berbagai daerah, kasus di Hutan Pendidikan Unmul menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih proaktif dalam melindungi lingkungan dan aset pendidikan. Keberadaan hutan pendidikan tidak hanya sebatas sebagai tempat penelitian, tetapi juga sebagai simbol komitmen bangsa terhadap keberlanjutan dan pelestarian alam demi masa depan yang lebih baik. Melalui upaya bersama, diharapkan kawasan hutan ini dapat terjaga dari eksploitasi yang merugikan, sehingga dapat terus mendukung pendidikan dan penelitian yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Back to top button