
Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dilaporkan berhasil melarikan diri pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, mengingat waktu dan cara pelarian yang dilakukan oleh warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, yang dihubungi dari Banda Aceh, mengkonfirmasi kaburnya narapidana. Namun, dia menegaskan bahwa belum ada informasi pasti mengenai jumlah warga binaan yang melarikan diri. “Saya belum bisa pastikan berapa orang yang melarikan diri. Saat ini, petugas di lapas sedang apel menghitung warga binaan. Nanti, detailnya saya informasikan, begitu juga apa yang menjadi penyebabnya,” ungkap Yan Rusmanto.
Informasi awal yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa tindakan melarikan diri tersebut terjadi pada saat banyak narapidana sedang bersiap untuk berbuka puasa. Dari keterangan beberapa saksi di lokasi, terdapat narapidana yang melarikan diri melalui pintu utama serta beberapa lagi yang memanjat atap lapas untuk keluar dari area penjara. Situasi tersebut menciptakan kepanikan di kalangan warga yang sedang berada di sekitar lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Yan Rusmanto juga menyampaikan bahwa ia dalam perjalanan menuju Kutacane untuk melakukan peninjauan langsung dan mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden ini. Perjalanan pria tersebut menuju kabupaten yang dituju diperkirakan akan memakan waktu hingga 16 jam. Kehadiran Yan Rusmanto di lokasi diharapkan dapat membantu dalam melakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut terkait kaburnya narapidana.
Kejadian ini menambah catatan buruk terkait keamanan di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Masyarakat pun menunjukkan keprihatinan, mengingat banyaknya narapidana yang berhasil kabur pada waktu bersamaan. Beberapa warga bahkan sempat merekam momen kaburnya warga binaan menggunakan telepon seluler, menunjukkan betapa dramatisnya situasi tersebut.
Tindakan pelarian ini dikhawatirkan dapat memicu berbagai resiko, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi keamanan institusi. Dari data yang dihimpun, meskipun saat ini belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti narapidana yang berhasil melarikan diri, beberapa sumber internal menyebutkan bahwa angkanya bisa mencapai puluhan.
Sebagai respons cepat, pihak berwenang diharapkan segera melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menangkap kembali narapidana yang berhasil kabur. Penjagaan di sekitar lapas dan pencarian di area sekitarnya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan. Diskusi mengenai reformasi sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan juga harus segera diangkat mengingat pentingnya perlindungan, baik untuk narapidana itu sendiri maupun masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Di tengah situasi yang masih berkembang, kasus kaburnya narapidana ini menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengawasan yang lebih efektif di lembaga pemasyarakatan. Masyarakat kini menantikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan dan langkah konkret yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menangkap kembali para pelarian dan mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.