
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa kliennya, Hary Tanoe, akan memproses hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait gugatan yang dilayangkan mengenai transaksi surat berharga. Tindakan ini diambil setelah CMNP menuduh Hary Tanoe melakukan penggelapan yang berdampak pada negara. Dalam konferensi pers di Jakarta, Hotman menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan pencemaran nama baik.
Hotman mengemukakan bahwa PT Bhakti Investama, yang kini dikenal sebagai MNC Asia Holding, hanya beroperasi sebagai perantara atau broker dalam transaksi tersebut. “Kami hanya menerima komisi. Semua transaksi itu dilakukan oleh CMNP dan PT Bank Unibank Tbk,” tegasnya. Dalam transaksi tersebut, CMNP memiliki memiliki Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh Unibank, dan seluruh pembayaran berjalan lancar tanpa ada keterlibatan Hary Tanoe dalam penerimaan uang.
Hotman menegaskan bahwa tuduhan penggelapan yang disebarkan melalui media sosial, terutama di platform TikTok, sangat merugikan reputasi Hary Tanoe dan keluarganya. “Pak Hary marah sekali dituduh melakukan penggelapan dan penipuan di TikTok. Maka beliau ingin melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri,” ungkap Hotman. Mengingat adanya konten yang menyesatkan di media sosial, langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan membela kehormatan kliennya.
Dari informasi yang diperoleh, CMNP saat ini sedang berusaha mendapatkan kepastian hukum atas transaksi surat berharga yang dilakukan sekitar tahun 1999. Kasus ini saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajemen CMNP menyatakan, jika gugatan mereka dikabulkan, dampak positif akan terasa pada keuangan perusahaan. “Kami telah menunjuk tim hukum yang berkompeten untuk menangani perkara ini,” ungkap manajemen dalam keterangan resminya.
Hotman Paris juga menjelaskan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam transaksi tersebut. “Pembayaran dilakukan dengan lancar, dimana Unibank menerima sekitar US$ 17,4 juta dari CMNP. Tidak ada tanggung jawab hukum dari Hary ataupun Bhakti Investama dalam kasus ini,” jelas Hotman. Dalam hal ini, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan balik CMNP atas tuduhan pencemaran nama baik, tergantung pada keputusan akhir dari Hary Tanoe.
Seiring berkembangnya informasi di ranah media sosial, tuduhan terhadap Hary Tanoe semakin meluas. Hotman memberitahukan bahwa narasi yang beredar semakin tidak berkeadilan, dan sangat merugikan pihaknya. “Memang jika uang yang disebutkan tidak digelapkan seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan rumah rakyat. Tapi apa kaitannya? Ini bukan pihak yang dirugikan,” ucap Hotman merujuk pada komentar yang muncul di TikTok.
Dengan kasus ini, Hary Tanoe tampaknya tak hanya berhadapan dengan CMNP di pengadilan, tetapi juga harus berjuang untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan bisa memberikan kejelasan tentang status hukum persoalan ini.
Hotman Paris yang dikenal sebagai pengacara ternama ini pun tidak tinggal diam. Ia berjanji akan memperjuangkan hak kliennya hingga titik akhir. “Kita menghadapi ini dengan serius. Semua langkah hukum akan diambil untuk membela nama baik Hary Tanoe,” tutup Hotman. Proses hukum ini diharapkan bisa memberikan jawaban jelas bagi semua pihak yang terlibat dan mengembalikan kehormatan Hary Tanoe dari tuduhan yang tak beralasan.