
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena keberhasilannya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar, tetapi juga terkait dengan deklarasi harta kekayaan yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan pada 12 Februari 2025, Burhanuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12 miliar.
Kejaksaan Agung, di bawah kepemimpinan Burhanuddin, tengah gencar mengejar para pelaku korupsi kelas atas. Salah satu langkah besar yang diambilnya adalah mengungkap dugaan korupsi besar pada PT Pertamina Patra Niaga (Persero), yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 triliun. Selain kasus di Pertamina, Kejaksaan juga menangani dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, menambah deretan kasus-kasus yang menunjukkan komitmen Burhanuddin dalam memberantas praktik korupsi.
Dalam laporan LHKPN, rincian harta kekayaan Burhanuddin menunjukkan beberapa komponen utama. Berikut adalah beberapa rincian harta yang dilaporkan:
Tanah dan Bangunan: Rp5.325.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 240 m²/140 m² di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri: Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m²/109 m² di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri: Rp2.825.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp44.286.750
- Mobil, Toyota Celica minibus tahun 2002, hasil sendiri: Rp44.286.750
- Harta Bergerak Lainnya: Rp384.597.033
- Kas dan Setara Kas: Rp6.322.724.355
Total keseluruhan harta kekayaan Burhanuddin mencapai Rp12.076.608.138, tanpa adanya utang yang dilaporkan. Ini menunjukkan transparansi dalam deklarasi hartanya, yang selaras dengan tugas kejiaaksaan dalam memberantas korupsi.
Kinerja Burhanuddin tidak hanya diukur dari harta yang dilaporkannya, tetapi juga dari tindakan nyata yang diambil institusinya dalam melawan korupsi. Keberanian Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus-kasus besar dan berisiko tinggi menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Beberapa saat lalu, Burhanuddin berkomitmen agar korupsi yang telah lama merugikan rakyat tidak hanya diusut tuntas, tetapi juga ditindak tegas.
Peningkatan pengawasan dan upaya penegakan hukum menunjukkan respons positif terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan pemerintah bersikap tegas terhadap praktik korupsi. Dalam rapat-rapat koordinasi, Burhanuddin juga terus mendorong peningkatan kapasitas jaksa untuk mendalami berbagai kasus yang ada agar penanganannya lebih efektif dan cepat.
Sementara itu, masyarakat berharap langkah-langkah yang diambil oleh Jaksa Agung ini bisa terus berlanjut, agar kasus-kasus korupsi lainnya dapat terungkap, serta mendorong keadilan bagi para korban dari tindakan korupsi. Banyaknya ekspektasi dari publik menjadi tantangan tersendiri bagi Burhanuddin dan jajarannya untuk terus mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan pengungkapan harta kekayaan dan laporan yang transparan, Burhanuddin bukan hanya menunjukkan komitmennya untuk bersih dari praktik korupsi, tetapi juga memberikan contoh bagi pejabat publik lainnya untuk berani melaporkan harta kekayaan mereka secara terbuka. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.