
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada Senin (7/4/2025), yang menarik perhatian banyak kalangan peminat investasi logam mulia. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam jatuh sebesar Rp 23.000, kini menjadi Rp 1,758 juta per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam sempat berada di level tertingginya, yakni Rp 1,836 juta per gram pada 2 April 2025.
Perubahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir cukup mencolok. Sebagai contoh, pada hari sebelumnya, Minggu (6/4/2025), harga masih bertahan di angka Rp 1,781 juta per gram. Penurunan tajam ini tentunya menimbulkan kekhawatiran dan rasa penasaran di kalangan investor, terutama mengingat fluktuasi yang terjadi dalam waktu yang singkat.
Di samping harga jual yang anjlok, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mencatat penurunan yang cukup besar. Pada pagi ini, harga buyback turun sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 1,608 juta per gram. Hal ini menunjukkan adanya volatilitas yang cukup nyata dalam pasar emas saat ini.
Mengacu pada regulasi perpajakan, setiap transaksi penjualan emas akan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan dengan nilai melebihi Rp 10 juta, akan diterapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 dengan tarip 1,5% bagi pemilik NPWP, sementara non-NPWP dikenakan 3%. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback emas.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada Senin pagi:
– 0,5 gram: Rp 929.000
– 1 gram: Rp 1.758.000
– 2 gram: Rp 3.456.000
– 3 gram: Rp 5.159.000
– 5 gram: Rp 8.565.000
– 10 gram: Rp 17.075.000
– 25 gram: Rp 42.562.000
– 50 gram: Rp 85.045.000
– 100 gram: Rp 170.012.000
– 250 gram: Rp 424.765.000
– 500 gram: Rp 849.320.000
– 1.000 gram: Rp 1.698.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas Antam juga akan dilengkapi dengan bukti potong pajak sesuai regulasi yang berlaku.
Ketidakpastian yang sedang melanda pasar emas saat ini mengharuskan para pelaku pasar dan masyarakat untuk tetap memantau perkembangan harga emas Antam dengan cermat. Masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas diharapkan memahami dinamika harga serta regulasi perpajakan yang berlaku agar dapat mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan informatif dalam bertransaksi logam mulia.
Dengan kondisi pasar yang tidak stabil dan harga emas yang fluktuatif, akan sangat penting bagi calon investor untuk memeriksa berita terbaru dan trend pasar emas dengan seksama demi memastikan keputusan investasi mereka sejalan dengan perkembangan terkini.