Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Lahan agar Jabar Lebih Berkelanjutan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan pernyataan penting mengenai pentingnya audit alih fungsi lahan di wilayahnya. Dalam sebuah acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi menegaskan perlunya perhatian khusus terhadap praktik alih fungsi lahan yang terjadi di Jabar. Acara tersebut diadakan di Kota Bandung pada Kamis, 13 Maret 2025, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi meminta BPK Perwakilan Jabar untuk mengaudit berbagai alih fungsi lahan, baik yang dilakukan oleh Perhutani, PTPN, maupun pihak lainnya. Menurutnya, alih fungsi lahan yang dilakukan secara sembarangan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara. "Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery," paparnya. Dedi mencatat bahwa pemerintah harus menyalurkan bantuan seperti sembako dan perbaikan infrastruktur untuk warga yang terdampak bencana yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan tersebut.

Gubernur menggarisbawahi bahwa ada beberapa dimensi kerugian akibat alih fungsi lahan, antara lain:

  1. Kerugian Ekologis: Hilangnya lahan pertanian dan ruang terbuka hijau yang penting untuk keseimbangan ekosistem.
  2. Kerugian Ekonomi: Dampak terhadap sektor-sektor ekonomi lokal yang bergantung pada sumber daya alam.
  3. Kerugian Bencana: Peningkatan risiko bencana alam yang dapat merugikan masyarakat dan ekonomi.
  4. Kerugian Negara: Pengeluaran APBN dan APBD untuk penanganan bencana dapat mengurangi alokasi belanja untuk sektor publik lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa belanja untuk penanganan bencana yang tinggi sangat memprihatinkan. Ia berargumentasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sektor-sektor vital sering kali teralihkan untuk mengatasi dampak dari bencana yang dipicu oleh alih fungsi lahan. "Belanja penanganan bencana itu besar, padahal bisa dibelanjakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau sektor publik lainnya," tegasnya.

Gubernur juga menyatakan bahwa alih fungsi lahan bukan hanya berdampak pada aspek ekologi, tetapi juga mempengaruhi perekonomian dan keuangan negara. "Kami perlu memastikan bahwa pengelolaan lahan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," ujarnya. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara BPK dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Dalam situasi ini, Kepala BPK Perwakilan Jabar yang baru, Eydu Oktain Panjaitan, berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Bobby Adhityo Rezaldi, pimpinan V BPK RI, yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah. Ia berharap kepala BPK yang baru dapat bekerja lebih cepat dan efisien untuk mendukung kebijakan pemerintahan, serta melakukan pemeriksaan yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap penanganan masalah alih fungsi lahan.

Gubernur Dedi Mulyadi, melalui dorongannya terhadap audit alih fungsi lahan, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan perekonomian daerah. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta kesadaran yang lebih besar akan pentingnya pengelolaan lahan yang baik, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat.

Exit mobile version