
Guardian, jaringan ritel kesehatan dan kecantikan terkemuka di Indonesia, baru saja mengukir prestasi dengan memperoleh sertifikasi halal atas jasa ritel yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan pencapaian ini, Guardian menjadi ritel kesehatan dan kecantikan pertama di tanah air yang mendapatkan sertifikasi halal, langkah significativo dalam mendukung kepercayaan pelanggan, khususnya konsumen Muslim yang mengutamakan kehalalan saat berbelanja.
Anna Hull, Managing Director Guardian Indonesia, menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan langkah besar yang diambil oleh perusahaan dalam upayanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk halal. Melalui kebijakan halal ini, Guardian tidak hanya berkomitmen pada kepercayaan pelanggan, tetapi juga berupaya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Guardian sebagai penyedia jasa ritel yang telah memenuhi standar halal serta memberikan jaminan keamanan produk halal di toko,” tegas Anna.
Sertifikasi halal ini diharapkan dapat membantu konsumen Muslim merasa lebih tenang dan yakin bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya efektif tetapi juga aman. Wakil Kepala BPJPH, Ir. Afriansyah Noor, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya Guardian untuk memperoleh sertifikasi halal ini. Dia berharap, langkah yang diambil Guardian bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dan mendaftar sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari 3,9 juta industri ritel di Indonesia, Afriansyah mencatat bahwa belum seluruhnya terdaftar memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, dia mengimbau semua peritel untuk mendaftarkan sertifikasi halalnya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Untuk ritel makanan, batas waktu sertifikasi halal ditetapkan pada tahun 2024 untuk gerai kelas menengah atas dan 2026 untuk ritel usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, batas waktu wajib halal untuk ritel kosmetik adalah 2026; dengan Guardian yang sudah mendapatkan sertifikasi lebih awal dari deadline tersebut.
Proses sertifikasi halal dalam ritel tidak selalu berarti seluruh produk di dalam ritel tersebut harus berlogo halal. Namun, pihak peritel wajib memastikan dan menjamin kehalalan semua produk yang mereka tawarkan kepada konsumen. Langkah Guardian dalam memperoleh sertifikasi halal mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam melindungi konsumen, terutama di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap produk halal.
Dengan berbagai inovasi dan komitmen terhadap kehalalan, Guardian bertekad untuk terus menjadi pemimpin pasar dalam sektor ritel kesehatan dan kecantikan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan ekosistem halal yang sehat di Indonesia, di mana konsumen memiliki akses kepada berbagai produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan hukum dan etika Islam.
Guardian terus berusaha untuk meningkatkan layanan dan produk mereka demi kepuasan pelanggan. Dengan adanya sertifikasi halal, Guardian berharap dapat menarik lebih banyak konsumen Muslim dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik. Strategi ini bukan hanya bermanfaat bagi Guardian, tetapi juga menambah nilai positif bagi industri ritel Indonesia secara keseluruhan.
Ke depan, Guardian berencana untuk memperluas jangkauan dan termasuk lebih banyak produk halal dalam katalog mereka, memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen. Sertifikasi halal ini diharapkan akan menjadi inisiatif strategis bagi Guardian dalam memanfaatkan potensi pasar yang besar di Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.