
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kondisi baik setelah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Iswara menambahkan bahwa ia telah berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Ridwan Kamil pada Jumat malam (14/3/2025) dan menerima kabar bahwa mantan gubernur itu berada di Bandung dan dalam keadaan sehat. Menurutnya, Ridwan Kamil ingin menegaskan bahwa ia siap untuk kooperatif dan memenuhi semua permintaan penyidik KPK. “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama, beliau ingin sampaikan dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” ungkap Iswara.
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa penggeledahan di kediamannya adalah konsekuensi dari posisi yang pernah ia emban sebagai gubernur. “Beliau menyampaikan ini risiko dari jabatan yang pernah diemban. Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut,” lanjut MQ Iswara.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari KPK terkait kasus yang sedang disidik. “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” jelas Iswara. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun penggeledahan telah dilakukan, status hukum Ridwan Kamil masih belum ditentukan oleh KPK.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terjadi pada hari Senin (10/3/2025). Dalam pernyataan sebelumnya, ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan membantu KPK dalam proses penyidikan. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025).
Dari penggeledahan itu, KPK mengklaim telah menyita sejumlah dokumen dan barang yang dianggap memiliki relevansi dengan kasus tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dokumen dan barang yang disita akan dikaji dan diteliti lebih lanjut oleh penyidik. “Beberapa dokumen dan barang telah disita, dan saat ini sedang dikaji serta diteliti oleh penyidik,” ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menginformasikan bahwa Ridwan Kamil akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan. “KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan, tetapi jadwal pastinya belum ditentukan,” tambah Budi.
Partai Golkar juga menggaris bawahi bahwa penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan partai politik tersebut. Dengan demikian, Golkar berupaya mempertahankan citra positif dan menjelaskan bahwa tindakan yang diambil KPK adalah semata-mata berkaitan dengan masalah pribadi Ridwan Kamil.
Situasi yang kini dihadapi oleh Ridwan Kamil menunjukkan kompleksitas dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Masyarakat menunggu dengan penuh perhatian perkembangan kasus ini, termasuk informasi tentang status hukum Ridwan Kamil dan tanggapan selanjutnya dari pihak Gubernur yang menjabat pada tahun 2018 hingga 2023 tersebut. Ke depannya, sikap kooperatif dan transparansi Ridwan Kamil akan menjadi faktor penting dalam menyelesaikan kasus ini.