Generali Indonesia Catat Penurunan Klaim Surrender 2024, Ini Faktornya!

Perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, mencatat penurunan signifikan pada klaim surrender sepanjang tahun 2024. Klaim surrender, yang merupakan nilai polis yang diterima oleh peserta ketika mengakhiri kontrak asuransi sebelum waktunya, menunjukkan bahwa semakin sedikit nasabah yang memilih untuk menghentikan polis mereka. Hal ini menjadi indikator positif bahwa masyarakat mulai lebih memahami pentingnya proteksi yang ditawarkan oleh asuransi.

Windra Krismansyah, Head of Corporate Communications Generali Indonesia, menegaskan bahwa penurunan klaim surrender ini mencerminkan peningkatan literasi keuangan dan kesadaran masyarakat tentang manfaat berasuransi. “Kami melihat penurunan klaim surrender pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk pada produk unit-linked. Ini menandakan bahwa nasabah kini lebih menghargai pentingnya proteksi asuransi jiwa dan kesehatan, sehingga mereka memutuskan untuk mempertahankan polis yang dimiliki,” papar Windra.

Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa mencatat total klaim surrender sebesar Rp77,15 triliun pada tahun 2024, yang menunjukkan penurunan 13,3% year on year (YoY) dibandingkan Rp88,97 triliun pada tahun 2023. Penurunan tersebut, meskipun positif bagi Generali Indonesia, masih didominasi oleh produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, seperti asuransi unit-linked.

Meskipun ada sejumlah nasabah yang memilih untuk mengakhiri polis unit-linked, Generali Indonesia tetap optimis terhadap minat produk ini di pasar. Windra menjelaskan, “Kami percaya bahwa setiap produk asuransi, baik tradisional maupun unit-linked, memiliki potensi untuk terus berkembang. Indonesia memiliki pangsa pasar yang sangat luas dan setiap jenis produk dapat memenuhi segmen nasabah yang beragam, sesuai dengan kebutuhan serta tujuan finansial masing-masing.”

Berbicara tentang segmentasi pasar, Windra menjelaskan bahwa setiap nasabah memiliki kebutuhan dan prioritas yang berbeda terkait dengan proteksi asuransi. Oleh karena itu, Generali Indonesia menawarkan keleluasaan bagi nasabah untuk memilih produk yang sesuai, baik itu produk unit-linked maupun tradisional. “Dengan strategi multi-channel dan multi-product, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan proteksi masyarakat yang semakin meningkat,” ujarnya.

Meskipun demikian, klaim surrender yang tinggi pada produk unit-linked sejajar dengan kondisi pasar saham yang tidak stabil. Sekitar 60% portofolio investasi unit-linked teralokasi pada saham, dan penurunan pasar saham berkontribusi pada keputusan beberapa nasabah untuk menghentikan polis mereka. Windra menyatakan bahwa imbal hasil investasi dan penempatan dana untuk unit-linked bervariasi tergantung pada profil risiko masing-masing nasabah dan kondisi pasar yang berlaku.

“Untuk memaksimalkan return investasi pada produk unit-linked, kami menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan alokasi portofolio. Kami juga memiliki proses pengawasan yang ketat, baik dari komite investasi, regional, maupun secara grup,” tambah Windra.

Di Generali Indonesia, pengelolaan alokasi investasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk strategi jangka pendek hingga jangka panjang. Windra menekankan pentingnya pemilihan portofolio yang seimbang, dengan kepemilikan di berbagai instrumen investasi untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap asuransi dan penurunan klaim surrender yang tercatat oleh Generali Indonesia menjadi sinyal positif bagi industri asuransi jiwa di Indonesia. Dengan terus menerapkan strategi yang tepat, Generali Indonesia berkomitmen untuk mengakomodasi kebutuhan proteksi nasabah, serta siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada di pasar asuransi.

Back to top button