Fiersa Besari Sebut Pertamina Curang Soal Jualan Pertamax!

Kasus kecurangan yang melibatkan PT Pertamina kembali mencuat ke permukaan dan memicu kemarahan publik. Informasi terbaru mengungkapkan bahwa sejumlah petinggi perusahaan BUMN ini diduga terlibat dalam praktik ilegal dengan cara mengoplos bensin jenis RON 90 (Pertalite) dan menjualnya sebagai RON 92 (Pertamax). Proses pengoplosan itu berlangsung di depo atau storage di mana bahan bakar dibaur dengan zat tertentu sebelum dijual kepada masyarakat. Dugaan ini telah beredar sejak beberapa tahun lalu.

Gerakan protes dan keluhan masyarakat langsung merespons informasi ini, mengingat Pertamax merupakan pilihan premier bagi banyak pengguna kendaraan di Indonesia. Dalam situasi ini, sorotan publik menjadi fokus utama mengingat efek langsung dari praktik curang ini terhadap masyarakat. Masyarakat merasa dirugikan, terutama mereka yang mempercayakan kendaraan mereka dengan membeli Pertamax untuk menghindari masalah yang terkait dengan pengunaan bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite.

Seperti ditunjukkan dalam sebuah unggahan di platform X, musisi terkenal Fiersa Besari ikut bersuara atas isu ini. Ia mengekspresikan kekecewaannya dengan menulis, “Beli Pertamax dapatnya oplosan. Brengsek,” pada Selasa (25/2/2025). Unggahan tersebut direspons positif oleh banyak pengguna lainnya di platform yang sama. Banyak pengguna merasa tertipu, mereka telah memilih Pertamax untuk tidak menyalahi aturan subsidi tetapi berujung pada penipuan besar oleh pihak Pertamina.

Salah satu komentar dari netizen bernama Ridwan mengekspresikan kekecewaannya dengan pernyataan, “Sengaja beli Pertamax supaya enggak makan subsidi, eh malah dikorupsi sama maling negara.” Ungkapan tersebut mencerminkan frustrasi masyarakat yang merasa bahwa kepercayaan mereka telah dikhianati.

Sikap masyarakat semakin menguat seiring dengan munculnya ide untuk melakukan gugatan secara kolektif terhadap Pertamina atas praktik yang dianggap menipu ini. Seorang pengguna menyarankan, “Bisa nggak sih, rakyat ngajuin gugatan class action terkait ini? Secara normal, mereka nipu rakyat. Bilangnya jualan Pertamax, tapi faktanya yang dijual Pertalite sewarna Pertamax.”

Situasi ini semakin rumit dengan adanya data yang menunjukkan total kerugian negara akibat praktik kecurangan ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Sejumlah petinggi di Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Terdapat enam orang tersangka yang terlibat, di mana tiga di antaranya berasal dari pihak swasta.

Kekecewaan masyarakat terkaot perkara ini semakin meluas, dengan beberapa netizen mengajak untuk beralih ke produk bensin swasta. Komentar semacam ini merefleksikan pola pikir sebagian masyarakat yang merasa dikhianati oleh perusahaan-perusahaan yang seharusnya melayani kepentingan publik.

Isu ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perusahaan BUMN, khususnya dalam layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Keterlibatan oknum-oknum di dalam perusahaan publik ini menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh untuk memastikan bahwa praktik korupsi tidak lagi terulang.

Dalam waktu dekat, publik berharap agar penegakan hukum terhadap para pelaku kecurangan ini dilakukan secara tegas dan tuntas, agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMN tidak terus berkurang. Kasus ini menjadi contoh nyata akan pentingnya dilakukannya pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki peran vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan penyelesaian yang adil, diharapkan akan ada perbaikan dalam pengelolaan sumber daya energi Indonesia.

Back to top button