Febri Diansyah Dapat Penjadwalan Ulang oleh KPK Soal Harun Masiku

Jakarta, Octopus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Panggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang semula direncanakan pada akhir Maret 2025, namun dibatalkan.

Febri Diansyah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 14 April 2025, untuk memenuhi panggilan tersebut. Dalam keterangan persnya, ia menjelaskan, “Jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi.” Kehadiran Febri kali ini mengindikasikan komitmennya untuk menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Febri menyatakan bahwa ia telah menerima surat panggilan resmi dari KPK pada akhir pekan lalu. Dalam surat tersebut, diklarifikasi bahwa ia diminta untuk hadir sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan tersangka Donny Tri Istiqomah. “Tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu HM dan DTI,” ungkapnya.

Meskipun telah hadir, Febri mengaku belum mengetahui detail dari pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK. “Saya belum tahu apa yang bakal dicecar penyidik KPK soal kasus korupsi Harun Masiku,” ujarnya. Penjadwalan ulang ini juga menjadi sorotan, mengingat kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu kasus penting yang menyita perhatian publik, terutama terkait dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan anggota DPR.

KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari Febri terkait dugaan suap yang terjadi dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU, dengan tersangka HM,” kata Tessa.

Adanya gangguan penyelenggaraan pada jadwal sebelumnya menunjukkan kompleksitas dan tingginya risiko politis dalam perkara ini. Pengacara Febri mengatakan bahwa ia hadir untuk memberikan informasi yang relevan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sejak pemanggilan pertama, media telah mencatat beberapa detail terkait kasus ini. Kasus Harun Masiku mencuat ke permukaan setelah terjadinya dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses politik. Kasus ini hadir di tengah banyaknya sorotan masyarakat terhadap integritas Anggota DPR dan Lembaga penyelenggara pemilu.

KPK memiliki katalog panjang tentang kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, dan upaya untuk menggali keterangan dari saksi-saksi seperti Febri Diansyah adalah langkah strategis untuk memperkuat tindakan hukum terhadap para pelanggar. KPK juga dinilai memiliki komitmen yang tinggi untuk menangani kasus-kasus penting demi menjaga kepercayaan publik.

Febri Diansyah, dengan pengalaman sebagai Juru Bicara KPK selama beberapa tahun, tentunya diharapkan bisa memberikan perspektif yang jelas terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersinggungan dengan kepentingan publik dan pengambilan keputusan pemerintahan yang berpotensi terkena dampak korupsi.

Pemeriksaan terhadap Febri diharapkan dapat memberikan alur baru dalam penyelidikan KPK. Dengan pengalamannya di lembaga anti korupsi, partisipasi Febri diharapkan dapat mempermudah penyidik dalam mengusut tuntas kasus Harun Masiku. KPK berkomitmen untuk terus memproses saksi-saksi yang relevan guna mencapai keadilan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button