
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa tidak semua penumpang diperbolehkan duduk di kursi baris pintu darurat pesawat. Dalam sebuah video edukasi yang dibagikan, mereka menjelaskan pentingnya kriteria khusus bagi penumpang yang ingin duduk di kursi tersebut, guna memastikan keselamatan semua orang di dalam pesawat.
Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah tanggung jawab besar yang diemban oleh penumpang yang duduk di baris pintu darurat. Tidak hanya mendapatkan ruang kaki yang lebih luas, mereka juga harus siap untuk membantu awak kabin dalam situasi darurat. Oleh karena itu, penumpang yang duduk di kursi tersebut harus memenuhi beberapa kriteria penting.
Kriteria pertama adalah kondisi fisik dan mental yang sehat. Penumpang harus berada dalam keadaan prima agar mampu beraksi cepat dan efektif jika terjadi keadaan darurat, seperti membuka pintu evakuasi dan membantu penumpang lain untuk keluar dari pesawat dengan aman.
Selanjutnya, penumpang juga harus mampu memahami instruksi darurat baik yang tertulis maupun lisan. Hal ini sangat penting karena dalam situasi darurat, komunikasi yang jelas dan cepat menjadi kunci untuk menghindari kebingungan dan memastikan evakuasi yang efisien.
Peraturan ini berlaku untuk menjaga keselamatan semua penumpang di pesawat. Dalam situasi krisis, waktu sangatlah berharga. Ketidakmampuan seseorang untuk memahami instruksi atau mengambil tindakan yang diperlukan dapat berakibat fatal. Maka dari itu, pramugari secara rutin mengingatkan dan memastikan penumpang di baris ini memiliki kesiapan mental dan fisik yang diperlukan.
Dari perspektif pramugari, mereka memiliki tugas untuk menilai kelayakan penumpang di kursi tersebut. Jika ada keraguan tentang kemampuan penumpang, pramugari berhak untuk memindahkan mereka ke kursi lain demi keamanan bersama. Selain itu, penumpang yang duduk di kursi darurat juga tidak boleh memiliki tanggung jawab lain yang dapat mengganggu konsentrasi mereka, seperti merawat anak kecil atau membawa barang yang besar.
Tak hanya itu, penumpang di kursi pintu darurat juga diharapkan untuk berkomitmen. Mereka harus sadar bahwa posisi mereka sangatlah strategis dan kesiapan mereka dapat menyelamatkan banyak jiwa jika situasi darurat terjadi. Oleh karena itu, penumpang diharapkan untuk berpikir dan bertindak secara dewasa ketika memilih untuk duduk di kursi tersebut.
Melalui program edukasi ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan pemahaman kepada penumpang tentang pentingnya kriteria yang diterapkan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mentaatiaturan demi keselamatan bersama saat melakukan perjalanan udara. Hal ini menunjukkan langkah proaktif dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan penerbangan, yang merupakan hal yang sangat penting dalam industri penerbangan.
Sebagai penutup, informasi tentang kriteria penumpang yang boleh duduk di pintu darurat pesawat ini seharusnya menjadi perhatian bagi para calon penumpang. Mengetahui bahwa ada tanggung jawab di balik kenyamanan tempat duduk adalah hal yang krusial. Dengan demikian, penumpang diharapkan dapat lebih menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain selama terbang, serta mematuhi imbauan yang diberikan oleh awak kabin.