Emiten LPCK Ungkap Sumber Dana untuk Refund Pelanggan Meikarta

Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) melalui anak perusahaannya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen proyek Meikarta. Pernyataan ini disampaikan setelah mereka melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada 23 April 2025. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh James Riady, pemimpin Lippo Group, dan sejumlah nasabah Meikarta.

Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian, menjelaskan bahwa sumber dana untuk memenuhi kewajiban refund kepada pelanggan akan berasal dari dua jalur utama. Pertama, dari kas internal perusahaan, dan kedua, dari hasil penjualan unit-unit apartemen Meikarta yang masih tersedia di pasaran. “Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Bursa Efek Indonesia pada 27 April 2025.

Peter juga menjelaskan bahwa pembangunan proyek apartemen Meikarta tetap berjalan meski perusahaan menghadapi berbagai dinamika. Penjadwalan penyelesaian seluruh unit apartemen tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap hingga Juli 2027.

Kendala yang umumnya terjadi dalam proyek properti berskala besar, menurut Peter, masih dalam batas wajar dan tidak berpengaruh material terhadap kelanjutan proyek Meikarta. “Terlepas dari permasalahan yang ada, tidak terdapat kendala material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang,” tambahnya menegaskan keseriusan LPCK terhadap proyek ini.

Dalam konteks refund, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pengembang akan membayarkan uang ganti rugi kepada nasabah. Menteri Maruarar menyampaikan bahwa saat ini terdapat 118 nasabah yang akan diproses pembayaran refund secara bertahap hingga 23 Juli 2025, dengan total dana yang akan dikembalikan mencapai Rp26,8 miliar.

Namun, beberapa nasabah masih terlihat ragu untuk memilih antara refund atau pengalihan ke unit apartemen yang dijanjikan, karena adanya masalah dalam komunikasi. Belum ada informasi yang jelas mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini, terutama bagi nasabah yang nomornya tidak dapat dihubungi.

James Riady pun memastikan bahwa mereka akan memenuhi permintaan pemerintah terkait pengembalian uang ganti rugi ini. “Saya yakin, sebetulnya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Masa sudah ketemu begini sama Pak Menteri tidak selesai,” ujarnya, menunjukkan keseriusannya untuk menyelesaikan masalah ini.

Seiring dengan berjalannya proses refund, pihak LPCK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek Meikarta dengan baik dan tepat waktu. LPCK memastikan bahwa mereka tidak hanya akan menjalankan proses keuangan yang transparan kepada konsumen, tetapi juga berupaya keras untuk menyelesaikan pembangunan apartemen sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya langkah-langkah ini, LPCK berharap dapat membangun kembali kepercayaan nasabahnya dan menyelesaikan setiap kendala yang mungkin muncul di masa mendatang. Proyek Meikarta, yang merupakan salah satu pengembangan terbesar di Indonesia, terus menjadi pusat perhatian, terutama berkaitan dengan kepuasan konsumen dan keberlangsungan proyek yang telah lama ditunggu-tunggu ini.

Exit mobile version