Bisnis

Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026? Ini Kata Sri Mulyani!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang dilakukan pada tahun 2025 akan dijadikan sebagai baseline atau acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Kamis (13/2/2025), yang menandai upaya pemerintah untuk menciptakan budaya efisiensi di kalangan birokrasi.

Menurut Sri Mulyani, langkah ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran akan perlunya efisiensi anggaran dalam setiap tingkatan birokrasi. "Kami menyetujui bahwa dari efisiensi di kementerian dan lembaga di 2025 akan dijadikan sebagai baseline," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tujuan dari efisiensi ini bukan hanya untuk menghemat belanja negara, tetapi juga untuk mendorong perubahan sikap dan pemahaman tentang pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

Efisiensi anggaran yang diterapkan di tahun 2025 mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Dalam Inpres tersebut, setiap kementerian dan lembaga diharuskan untuk melakukan perbaikan anggaran yang ada, dengan fokus utama pada belanja operasional dan non-operasional. Ini mencakup pengurangan anggaran untuk perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Sri Mulyani menegaskan pentingnya keseriusan seluruh K/L dalam melaksanakan efisiensi ini, meskipun belanja pegawai dan bantuan sosial tidak termasuk dalam kategori yang harus dipangkas. "Seluruh kementerian lembaga harus tetap melaksanakan upaya maksimum memperbaiki efisiensi," tandasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal serta pemanfaatan anggaran yang lebih optimal, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat yang tergambar dalam belanja pegawai dan bantuan sosial.

Secara rinci, efisiensi anggaran bisa diuraikan ke dalam beberapa poin kunci sebagai berikut:

  1. Budaya Baru di Birokrasi: Efisiensi anggaran diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya baru yang lebih berorientasi pada hasil dan penghematan di kalangan birokrasi.

  2. Dasar Penyusunan RAPBN 2026: Hasil efisiensi tahun 2025 akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RAPBN untuk tahun anggaran 2026 mendatang.

  3. Kepatuhan Terhadap Inpres: Seluruh kementerian dan lembaga wajib mematuhi Inpres No. 1 Tahun 2025, yang menuntut adanya perbaikan dalam pengelolaan anggaran.

  4. Fokus pada Belanja Operasional: Pengurangan anggaran terfokus pada belanja operasional dan non-operasional, yang sering kali menjadi sumber inefisiensi.

  5. Kecuali Belanja Pegawai dan Sosial: Belanja pegawai dan bantuan sosial tetap dipertahankan untuk menjaga kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menjadikan pengelolaan keuangan negara lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sri Mulyani juga menekankan bahwa pendalaman terhadap aspek-aspek efisiensi anggaran ini tidak hanya akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pengeluaran pemerintah, tetapi juga akan menjadi contoh bagi sektor swasta dalam mengelola anggaran dan sumber daya yang ada secara bijaksana.

Dengan langkah ini, publik berharap pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kinerja birokrasi dalam mengelola anggaran akan diperhatikan secara serius, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Efisiensi anggaran yang diagendakan untuk berlanjut hingga tahun 2026 menjadi harapan untuk peningkatan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang.

Nadia Permata adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button