
Jakarta, Octopus – Musisi muda Dul Jaelani mengekspresikan harapannya terkait permasalahan hak cipta dan royalti yang terus menjadi perbincangan hangat di industri musik Indonesia. Kasus-kasus yang melibatkan penyanyi ternama seperti Agnez Mo menunjukkan betapa pentingnya isu ini dalam melindungi hak pencipta lagu dan musisi.
Dul Jaelani, yang merupakan putra dari musisi terkenal Ahmad Dhani, berharap bahwa situasi ini dapat memberikan hikmah bagi para musisi di Indonesia. Ia berharap setelah permasalahan ini diangkat ke permukaan, lebih banyak musisi yang berani membawakan lagu-lagu asli mereka. “Saya berharap hikmah dari kejadian ini semakin banyak musisi yang membawa budaya nge-band dengan lagu-lagu asli mereka,” ungkap Dul dalam sebuah wawancara yang dilansir oleh Antara.
Seiring dengan harapannya tersebut, Dul juga menekankan pentingnya dukungan dari penyelenggara acara untuk lebih memilih penampilan musisi yang membawa karya ciptaan mereka sendiri. Ia mendorong agar penyelenggara tidak hanya meminta penampilan lagu-lagu cover, tetapi mengutamakan musisi yang menghadirkan karya orisinal. “Saya berharap, para penyelenggara acara tidak hanya meminta cover lagu, dan lebih mengutamakan musisi yang membawa lagu ciptaan mereka sendiri. Semoga ke arah situ,” tambahnya.
Permasalahan hak cipta di Indonesia belakangan ini kembali mencuat, terutama dengan kasus yang melibatkan Agnez Mo, yang dilaporkan ke pengadilan karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan, dalam tiga konser. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta, yang memicu kericuhan di kalangan musisi mengenai perlindungan hak cipta di industri musik.
Rentetan kasus ini semakin diperparah dengan tindakan 29 penyanyi Indonesia yang mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 11 Maret 2025. Mereka menganggap undang-undang tersebut merugikan hak-hak mereka sebagai pencipta lagu. Polemik ini menyebabkan perdebatan panas di kalangan musisi mengenai cara pembagian royalti serta bagaimana hak cipta dilindungi.
Sikap Dul Jaelani menunjukkan keinginan generasi muda musisi untuk meningkatkan apresiasi terhadap karya asli, serta memperjuangkan hak-hak mereka dalam industri musik. Ia merupakan bagian dari kelompok musisi yang percaya bahwa kehadiran lagu-lagu asli dapat memperkaya khasanah musik Indonesia sekaligus memberikan penghidupan yang lebih baik bagi para pencipta lagu.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus-kasus hak cipta seperti yang dialami Agnez Mo mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh industri musik di era digital ini. Banyak musisi yang merasa terpinggirkan dalam hal pembagian royalti dan perlindungan hak cipta, sehingga penting bagi semua pihak untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Di tengah berbagai permasalahan yang ada, harapan Dul agar lebih banyak musisi yang mulai memproduksi lagu-lagu ciptaan mereka sendiri menjadi sangat relevan. Ini tidak hanya berdampak positif pada karier mereka, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas musik Indonesia secara keseluruhan.
Dengan dinamika yang terus berkembang di industri musik Indonesia, kini saatnya bagi musisi, penyelenggara acara, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama demi menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pelaku industri. Harapan Dul Jaelani, bersama dengan suara dari musisi lainnya, menjadi penting untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik dalam perlindungan hak cipta dan pengaturan royalti lagu di tanah air.