Perusahaan fintech penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembentukan konsorsium asuransi khusus yang menyediakan perlindungan untuk pinjaman P2P lending. Saat ini, proses perizinan untuk konsorsium tersebut tengah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ivan Nikolas, Group CEO dan Co-Founder Akseleran, mengungkapkan bahwa sejak akhir 2019, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi. “Hampir semua pinjaman yang kami salurkan saat ini sudah dilindungi asuransi, dengan total nilai yang mencapai sekitar Rp600 miliar,” jelas Ivan. Harapan Akseleran terhadap konsorsium ini adalah dapat memberikan solusi asuransi kredit yang efektif dan efisien bagi industri P2P lending di Indonesia.
Di sisi lain, Ivan juga menyoroti perhatian terkait potensi moral hazard, yaitu kemungkinan bahwa peminjam (borrower) akan sengaja tidak melunasi pinjamannya karena mereka mengetahui bahwa pinjaman tersebut sudah diasuransikan. Meskipun risiko ini diakui, hasil pengamatan Akseleran menunjukkan bahwa kejadian tersebut relatif minim. “Pemahaman borrower cukup baik, mereka menyadari bahwa terlepas dari adanya asuransi atau tidak, mereka tetap wajib melunasi pinjaman. Jika mereka tidak membayar, proses penagihan tetap akan berlangsung,” tambahnya.
Konsorsium asuransi tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Syarifuddin, Direktur Teknik PT Asuransi Central Asia (ACA), menyatakan bahwa konsorsium untuk P2P lending sudah terbentuk dan sedang dalam proses pengajuan izin ke OJK. “Konsorsium asuransi untuk P2P lending yang dikenal sebagai asuransi LPBBTI memang sudah terbentuk. Saat ini, koordinator dan jumlah anggota dalam konsorsium tersebut masih dalam pembahasan untuk mendapatkan persetujuan dari regulator,” ungkap Syarifuddin.
Proses izin untuk produk asuransi khusus P2P lending kini berada di tangan OJK. Konsorsium juga dilaporkan masih melakukan diskusi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan penyelenggara P2P lending lainnya yang merupakan anggota AFPI.
Syarifuddin berharap bahwa apa yang diajukan oleh konsorsium dapat membantu anggota AFPI serta para lender dalam melakukan mitigasi risiko dengan menyediakan perlindungan asuransi yang memadai. Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa konsorsium dapat memberikan solusi yang releveran dan sesuai dengan kebutuhan pasar, guna meningkatkan kepercayaan terhadap layanan P2P lending.
Sejalan dengan perkembangan ini, industri fintech di Indonesia semakin menunjukkan potensi yang besar untuk berkembang dan bersaing secara global. Dengan dukungan asuransi yang lebih kuat, diharapkan peminjam akan merasa lebih aman dalam mengakses pinjaman P2P lending. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan fintech, tetapi juga atensitas dalam menjaga keberlanjutan industri ini di masa depan.
Inisiatif pembentukan konsorsium asuransi khusus untuk P2P lending menunjukkan langkah positif menuju perlindungan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan dalam ekosistem ini. Dengan kolaborasi antara fintech, penyedia asuransi, dan regulator, Akseleran berharap standar keamanan dan kepercayaan terhadap produk pinjaman online dapat semakin meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat luas.