
Diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan mudik Lebaran mulai berlaku hari ini. Kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung masyarakat yang melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman dan mencakup sejumlah ruas tol penting di Indonesia. Untuk ruas Tol Trans Jawa, diskon ini berlaku pada beberapa lintasan utama, termasuk Tol Jakarta – Cikampek, Jalan Layang MBZ, Tol Palimanan – Kanci, Tol Batang – Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC. Sementara itu, untuk Tol Trans Sumatera, ruas yang mendapatkan potongan tarif adalah Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Balmera) dan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT).
Jadwal pemberlakuan diskon tarif ini bervariasi berdasarkan wilayah. Di Trans Jawa, diskon 20% berlaku dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Berikut adalah rincian potongan tarif untuk kendaraan berdasarkan golongan:
Kendaraan Golongan I:
- Tarif semula Rp440.000 menjadi Rp352.000 (potongan Rp88.000).
Kendaraan Golongan II dan III:
- Tarif semula Rp679.500 menjadi Rp543.600 (potongan Rp135.900).
- Kendaraan Golongan IV dan V:
- Tarif semula Rp894.500 menjadi Rp715.600 (potongan Rp178.900).
Selain itu, untuk ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, potongan tarif tambahan akan berlaku dari tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, dengan rincian sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I:
- Tarif semula Rp440.000 menjadi Rp408.500 (potongan Rp31.500).
Kendaraan Golongan II dan III:
- Tarif semula Rp679.500 menjadi Rp632.300 (potongan Rp47.200).
- Kendaraan Golongan IV dan V:
- Tarif semula Rp894.500 menjadi Rp830.500 (potongan Rp64.000).
Sementara itu, untuk Trans Sumatera, diskon tarif 20% juga berlaku dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB. Berikut adalah rincian potongan tarif untuk Trans Sumatera:
Dari GT Tanjung Pura/Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
- Kendaraan Golongan I:
- Tarif semula Rp193.500 menjadi Rp170.900 (potongan Rp22.600).
- Kendaraan Golongan II dan III:
- Tarif semula Rp292.000 menjadi Rp257.800 (potongan Rp34.200).
- Kendaraan Golongan IV dan V:
- Tarif semula Rp391.500 menjadi Rp345.600 (potongan Rp45.900).
- Kendaraan Golongan I:
- Dari GT Tanjung Pura/Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I:
- Tarif semula Rp236.000 menjadi Rp209.800 (potongan Rp26.200).
- Kendaraan Golongan II dan III:
- Tarif semula Rp355.000 menjadi Rp315.500 (potongan Rp39.500).
- Kendaraan Golongan IV dan V:
- Tarif semula Rp475.000 menjadi Rp422.000 (potongan Rp53.000).
- Kendaraan Golongan I:
Kebijakan diskon ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Dengan adanya potongan tarif, diharapkan pemudik bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan lancar. Diskon ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan penyedia infrastruktur transportasi untuk memfasilitasi mobilitas warga saat momen penting, seperti Lebaran, di mana banyak masyarakat yang kembali ke kampung halaman. Pemudik disarankan untuk memanfaatkan informasi ini dengan baik agar perjalanan mereka lebih efektif dan efisien.