
Menjelang arus mudik Lebaran 2025, pemerintah melalui Hutama Karya mengumumkan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengoptimalkan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran, yang sejalan dengan program stimulus ekonomi yang telah diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa diskon tarif ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 untuk arus mudik, dan untuk arus balik akan berlaku mulai 3 April hingga 10 April 2025. "Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dan diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik," ujar Adjib.
Ruas tol yang mendapatkan diskon tersebut meliputi:
- Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka)
- Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
- Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
- Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis)
- Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat)
Diskon 20 persen ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh dan mencakup dua arah. Ditekankan oleh Adjib bahwa potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Oleh karena itu, pemudik diminta untuk memastikan saldo kartu sebelum memulai perjalanan.
Berikut adalah besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif 20 persen untuk masing-masing ruas:
Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka)
Periode 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB – 26 Maret 2025 pukul 06.59 WIB
- Dari GT Kayu Agung ke GT Bakauheni Selatan:
- Golongan I: Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Golongan II dan III: Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Golongan IV dan V: Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
- Dari GT Bakauheni Selatan ke GT Kayu Agung:
- Golongan I: Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
- Golongan II dan III: Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
- Golongan IV dan V: Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Periode 26 Maret 2025 pukul 07.00 WIB – 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB
- Dari GT Kayu Agung ke GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:
- Golongan I: Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Golongan II dan III: Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Golongan IV dan V: Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
- Periode 24 Maret 2025 sareng seterusnya:
- Dari GT Palembang ke GT Prabumulih:
- Golongan I: Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
- Golongan II dan III: Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
- Golongan IV dan V: Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
- Dari GT Pekanbaru ke GT Dumai:
- Golongan I: Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
- Golongan II dan III: Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
- Golongan IV dan V: Rp 343.000 menjadi Rp 274.000
Dari informasi yang diberikan, diharapkan pengguna jalan dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik, terutama saat memasuki puncak arus mudik. "Untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, kami menghimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, termasuk kelayakan kendaraan serta kesiapan fisik pengemudi," pungkas Adjib.
Proses perjalanan mudik menuju Lebaran yang lebih lancar semoga tercapai dengan adanya kebijakan perubahan tarif ini, yang tidak hanya memberikan kelegaan biaya bagi pemudik, tetapi juga mendukung kelancaran arus lalu lintas di jalan-jalan tol.