
Medan, 27 Februari 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) baru saja menerima kunjungan dari Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). Kegiatan ini berlangsung di kampus Fakultas Hukum UMSU dan menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam bidang hukum.
Dalam sambutannya, Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kemenkum RI disambut hangat oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, bersama dengan jajaran pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan lebih mendalam kepada para peserta mengenai kebijakan litigasi dan non litigasi serta untuk mendorong sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.
“Keberadaan sesi diskusi seperti ini sangat bermanfaat untuk mahasiswa yang ingin memahami secara lebih konkret mengenai penerapan kebijakan litigasi dan non litigasi di Indonesia,” ungkap Dr. Faisal. Ia menegaskan komitmen Fakultas Hukum UMSU dalam mencetak lulusan yang berkompeten di bidang hukum, baik itu litigasi maupun non litigasi.
Sesi utama dalam kunjungan ini adalah paparan dari Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kemenkum RI mengenai berbagai kebijakan dan tantangan yang dihadapi dalam penanganan perkara di Indonesia. Dia memberikan penjelasan rinci tentang pendekatan yang perlu diambil dalam menyelesaikan sengketa hukum, baik melalui proses litigasi di pengadilan maupun melalui alternatif penyelesaian sengketa non litigasi.
“Penting untuk diingat bahwa peran akademisi sangat dibutuhkan dalam memberikan masukan terhadap perkembangan kebijakan hukum di Indonesia. Kami berharap interaksi seperti ini dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah,” tegas Direktur Litigasi dan Non Litigasi. Kegiatan ini menandai komitmen Kemenkum RI untuk lebih terlibat dengan institusi pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum dan kebijakan publik.
Acara ini semakin hidup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan dosen-dosen Fakultas Hukum UMSU. Banyak pertanyaan dan pernyataan menarik yang muncul, menjadikan suasana diskusi semakin dinamis. Pertukaran ide antara praktisi dan akademisi tersebut menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan hukum yang lebih transparan dan adil.
Di tengah perkembangan hukum yang sangat cepat, sinergi antara pendidikan hukum dan praktisi menjadi sangat penting. Kegiatan semacam ini juga menandakan bahwa Fakultas Hukum UMSU berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga praktik langsung yang relevan dengan dunia hukum saat ini.
Fakultas Hukum UMSU diharapkan dapat terus menjalin kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah. Dengan adanya kegiatan kunjungan seperti ini, diharapkan akan muncul lebih banyak inisiatif yang membawa dampak positif bagi mahasiswa dan masyarakat luas.
Peran Fakultas Hukum UMSU sebagai institusi pendidikan tinggi yang proaktif dan responsif terhadap isu-isu hukum di masyarakat semakin diakui. Kunjungan dari Kemenkum RI adalah salah satu bentuk pengakuan atas peran tersebut dan simbol harapan untuk pengembangan lebih lanjut dalam dunia hukum di Indonesia. Dengan demikian, di masa depan, Fakultas Hukum UMSU dapat mencetak lebih banyak sarjana hukum yang siap berkontribusi dalam berbagai aspek hukum di Indonesia.