Digugat BMW, Penjualan BYD M6 di Indonesia Meningkat Pesat!

BMW AG telah resmi menggugat BYD Indonesia terkait penggunaan nama M6. Pihak BMW merasa keberatan karena mereka mengklaim memiliki hak dagang atas nama M6 yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia. Gugatan ini muncul di tengah meningkatnya popularitas BYD M6, mobil MPV listrik dari produsen asal Tiongkok tersebut.

BYD M6 sendiri telah diluncurkan pada ajang GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2024 dan mulai dijual pada semester kedua tahun lalu. Mobil ini menawarkan kapasitas penumpang untuk tujuh orang dengan harga yang cukup terjangkau di pasar otomotif Indonesia.

Menurut data terbaru dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales BYD M6 mencapai angka 3.476 unit dalam waktu tujuh bulan, dari Juli hingga Desember 2024. Penjualan ini menunjukkan minat konsumen yang cukup besar terhadap kendaraan listrik, terutama di segmen MPV.

Ada beberapa varian yang ditawarkan pada BYD M6, namun varian yang paling diminati adalah M6 Superior. Variante ini hadir tanpa captain seat, sehingga jok tengah dapat diisi oleh tiga orang, dan berhasil mencatat penjualan sebanyak 2.895 unit dalam periode sama. Pada bulan Januari 2025, meskipun penjualannya mengalami penurunan menjadi 581 unit, tipe standar dari BYD M6 tetap menjadi yang paling banyak dikirim ke dealer, dengan angka mencapai 226 unit.

Walaupun belum ada data untuk Februari 2025, BYD melaporkan penjualan sebanyak 1.300 unit telah terjual pada bulan kedua tahun ini. Ini menunjukkan bahwa meskipun menghadapi gugatan dari BMW, popularitas BYD M6 tetap memiliki daya tarik yang kuat di pasar Indonesia.

Dari segi spesifikasi, BYD M6 memiliki dimensi panjang 4.710 mm, lebar 1.810 mm, tinggi 1.690 mm, serta sumbu roda sepanjang 2.800 mm. Mobil ini memiliki ground clearance mencapai 170 mm, dan dilengkapi dengan velg berukuran 17 inci yang dibalut ban 225/55. Sistem suspensi depan menggunakan MacPherson Strut, sedangkan suspensi belakang mengandalkan multi-link.

Seluruh varian BYD M6 juga dilengkapi dengan baterai lithium ferro phosphate (LFP) blade dengan kapasitas yang bervariasi. Untuk tipe Standar, baterai tersebut memiliki kapasitas 55,4 kWh yang memungkinkan mobil ini menempuh jarak sejauh 420 km berdasarkan pengujian New European Driving Cycle (NEDC). Hal ini menunjukkan bahwa BYD M6 tidak hanya menawarkan kenyamanan dengan desain MPV, tetapi juga performa yang menarik bagi konsumen yang peduli akan lingkungan melalui penggunaan kendaraan listrik.

Reaksi dari masyarakat dan para pengamat otomotif terhadap gugatan yang dilayangkan BMW ini masih beragam. Di satu sisi, ada yang mendukung langkah hukum BMW untuk melindungi hak dagang, sementara di sisi lain, banyak yang melihat bahwa tindakan tersebut dapat mempengaruhi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang sedang berkembang pesat.

Dengan penjualan yang terus meningkat dan tawaran produk yang menarik, BYD M6 tampaknya siap bersaing di pasar mobil listrik Indonesia, meskipun dihadapkan pada tantangan dari pihak lain yang memiliki hak atas nama produk serupa. Popularitas BYD M6 yang terus melonjak menunjukkan bahwa Indonesia mungkin berada di ambang perubahan besar dalam pemilihan moda transportasi ramah lingkungan, terutama dengan penawaran harga dan spesifikasi yang kompetitif. Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada hasil dari gugatan ini, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh kedua belah pihak.

Back to top button