Transformasi digital di sektor pemerintahan daerah semakin mendesak, terutama dalam konteks layanan perbankan yang dikelola oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dalam sebuah seminar nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua, para pemimpin dan praktisi di sektor keuangan menegaskan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menekankan bahwa di era digital saat ini, penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar pilihan, tetapi keharusan. Digitalisasi diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan cepat. Ia menyoroti bahwa BPD harus berperan sebagai mitra aktif dalam proses transformasi digital, tidak hanya sebagai penyedia layanan keuangan. Melalui kolaborasi yang solid antar semua pemangku kepentingan, taat asas, dan inovasi, diharapkan digitalisasi sektor publik dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini juga didukung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, yang mengungkapkan komitmen BPD di seluruh Indonesia untuk mendukung implementasi elektronifikasi keuangan pemerintah daerah. Dalam upaya ini, Asbanda baru-baru ini menandatangani kerja sama strategis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah-Reformasi Informasi (SIPD-RI) dan Siskeudes-Link.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan bahwa kolaborasi yang kuat antara Kemendagri dan BPD sangat penting untuk penerapan layanan digital. Menurutnya, penggunaan SIPD-RI akan memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan serta memonitor keuangan secara real-time, sehingga menciptakan sebuah sistem fiskal daerah yang lebih kuat.
BPD juga dilihat sebagai agen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyoroti perlunya penguatan dan pengembangan BPD dalam menghadapi beragam tantangan yang ada. Dia mengingatkan perlunya optimalisasi pembiayaan, akses keuangan daerah, hingga transformasi digital yang lebih luas.
Manfaat dari transformasi digital semakin dirasakan oleh masyarakat. Dari layanan yang sebelumnya bersifat konvensional, kini masyarakat dapat menikmati layanan perbankan yang cepat dan efisien. Pengawas Utama Kelompok Spesialis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yudi Permana, menegaskan bahwa digitalisasi adalah keharusan untuk meningkatkan daya saing BPD. OJK telah menetapkan panduan dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 untuk memastikan keberlanjutan dan resilien BPD.
Dalam hal ini, para pengamat perbankan seperti Eko B Supriyanto menyebutkan pentingnya sinergi antara regulasi pemerintah daerah dan kebijakan OJK. Menurutnya, meskipun ada kemajuan di bidang teknologi informasi di BPD, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama mengenai keamanan siber. Ia merekomendasikan agar penguatan dilakukan dari sisi kebijakan, prosedur, sumber daya manusia, serta inovasi proses dan teknologi. Ketahanan akan risiko keamanan digital perlu dipersiapkan sejak dini agar digitalisasi yang diterapkan tidak menciptakan kerentanan baru.
Dengan tantangan dan peluang yang ada, digitalisasi menyeluruh dalam layanan publik, terutama yang dikelola oleh BPD, bukan hanya sebatas transformasi teknologi. Ini adalah langkah strategis menuju peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. Transformasi ini akan menjadikan BPD lebih unggul dan berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah secara keseluruhan.