
Selebgram Denise Chariesta melaporkan dua mantan pegawainya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 8 April 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh keduanya yang terkait dengan bisnis piyama Denise. Dua mantan pegawai tersebut adalah Firda, mantan asisten pribadi Denise, dan Umay, yang sebelumnya bekerja sebagai host live streaming.
Dalam keterangannya, Denise mengungkapkan bahwa Firda telah mengundurkan diri secara tidak profesional. “Dia berhenti, resign secara tidak profesional. Tanpa serah terima, tanpa menemui saya, tanpa mau bicara dengan baik-baik, dia langsung cabut dan menyerahkan data saya secara profesional langsung dikasih ke ojek online,” jelas Denise kepada wartawan pada hari Rabu, 9 April 2025.
Denise menambahkan, Firda dan Umay dipercayai untuk mengelola rekening pribadi miliknya yang seharusnya digunakan untuk menampung dana dari penjualan piyama. Namun, menurut Denise, uang hasil penjualan tersebut justru disalurkan ke rekening pribadi mereka, bukan ke rekeningnya. “Gue laporin penggelapan karena menjual piyama gue secara sendiri ditransfer ke rekening dia. Itu namanya maling. Dia jual piyama gue, tapi itu bukan punya lu,” katanya tegas.
Dari penjelasannya, Denise memaparkan bahwa dugaan penggelapan ini telah berlangsung selama sekitar satu tahun. Selama periode tersebut, kerugian yang dialami Denise diperkirakan mencapai Rp200 juta. “Kalau misal gue mau itung sih, rekening koran ya, setahun ini 1.000 pcs ada kali Rp200 jutaan untuk dua orang ini ya,” ungkapnya, menunjukkan besarnya jumlah kerugian yang dialami.
Kejadian ini memicu perhatian publik, mengingat popularitas Denise di media sosial dan aktivitasnya dalam bisnis piyama. Penggemarnya berempati dan beramai-ramai memberikan dukungan di platform media sosialnya. Kasus ini tak hanya menyorot masalah kepercayaan dalam hubungan kerja, tetapi juga masalah keuangan yang bisa berdampak besar pada sebuah usaha.
Kasus penggelapan uang ini juga meningkatkan perhatian terhadap masalah pelaporan kejahatan yang seringkali dihadapi oleh figur publik. Denise mengharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penggelapan demi melindungi bisnis dan haknya sebagai pemilik usaha. Dalam pernyataannya, ia menyatakan keseriusannya untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban seperti dirinya.
Denise juga mengingatkan kepada publik tentang pentingnya menjaga hubungan kerja yang baik, serta menjaga kepercayaan dalam berbisnis. “Bisnis itu bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan. Harus ada integritas di antara kita,” tegasnya.
Dalam perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, pihak kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Dengan bukti yang ada, termasuk laporan keuangan dan rekaman yang mendukung pernyataan Denise, diharapkan kasus ini dapat segera diproses. Masyarakat pun kini menanti langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Denise dan bagaimana polisi akan menanganinya.
Dugaan penggelapan oleh mantan pegawai dalam konteks bisnis yang dikelola oleh figur publik ini tentu menjadi pelajaran berharga untuk semua pengusaha di Indonesia. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan tim dan keuangan yang transparan serta akuntabel, demi menghindari potensi penipuan di masa mendatang. Berita ini menunjukkan bahwa meski bisnis dapat mendatangkan keuntungan, risiko dan tantangan dalam mempekerjakan orang lain harus dijadikan perhatian utama.